Hakim Federal AS Blokir Rencana Donald Trump Bekukan Dana Hibah Kemanusiaan

Sebelumnya Donald Trump memerintahkan untuk membekukan ratusan miliar dolar dana hibah untuk lembaga internasional.

Hakim Federal AS Blokir Rencana Donald Trump Bekukan Dana Hibah Kemanusiaan

Hakim Federal Amerika Serikat memblokir perintah Donald Trump yang ingin membekukan ratusan miliar dolar hibah dan pinjaman, menyusul kekhawatiran atas gugatan hukum dari para penerima hibah. 

Seperti dilansir dari BBC, salah seorang Hakim Federal, Loren AliKhan menghentikan sementara rencana Trump tersebut hingga pekan depan setelah sejumlah lembaga penerima hibah melancarkan gugatan hukum atas rencana Trump tersebut. Para penerima hibah menyebut pembekuan dana yang telah disetujui melanggar hukum. 

Sebelumnya, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan rencana Trump untuk menghentikan pendanaan pemerintah AS senilai miliaran dolar ditujukan untuk mengelola uang pajak yang lebih baik. Ia menyebut pendanaan itu akan membuat Pemerintah Federal AS bisa memangkas pengeluaran untuk isu gender dan keberagaman. Leavitt menyebut pembekuan ini akan menjadi kesempatan bagi AS untuk mengevaluasi pendanaan apa saja yang sesuai dengan program mereka.

“Ada sekitar 50 juta pembayar pajak AS yang menyerahkan uangnya untuk membiayai program ‘kondom di Gaza’, tanpa bukti yang jelas soal program tersebut,” kata Leavitt, dikutip dari The Guardian. 

Beberapa jam sebelum perintah tersebut mulai berlaku, para lembaga penerima hibah merasa kebingungan soal program apa saja yang akan terdampak. Mereka khawatir rencana tersebut akan berdampak pada dana hibah untuk bencana dan penelitian di sektor kesehatan. 

Salah satu organisasi penerima dana, UNHCR, bahkan memutuskan untuk menghentikan operasionalnya. Seperti dilansir dari The Guardian, Head of UNHCR Filippo Grandi dikabarkan telah mengirim email kepada para karyawan untuk memangkas pengeluaran, membekukan suplai barang hingga 90 hari ke depan, menunda perpanjangan kontrak dan rekrutmen, hingga menghentikan penerbangan internasional bagi pekerjanya. 

Grandi mengatakan mayoritas lembaga PBB akan terkena dampaknya. “Kita harus sangat berhati-hati dalam beberapa minggu ke depan untuk memitigasi dampak ketidakpastian pendanaan untuk masalah pengungsi dan operasional kita,” katanya, dilansir dari The Guardian, Rabu (29/1).

UNHCR yang mengurusi lebih dari 120 juta pengungsi memperoleh US$2,49 miliar pendanaan dari AS, yang merepresentasikan seperlima dari anggaran mereka.