KLH: Program iklim FCPF-CF di Kaltim masuki fase terakhir

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengatakan program pendanaan iklim Forest ...

KLH: Program iklim FCPF-CF di Kaltim masuki fase terakhir

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengatakan program pendanaan iklim Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur memasuki fase akhir dan menunggu pembayaran akhir dari Bank Dunia.

Dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH/BPLH Irawan Asaad Dari menjelaskan program FCPF-CF merupakan inisiatif global dikelola Bank Dunia (World Bank) bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pengelolaan hutan berkelanjutan, dengan fokus pada pembiayaan berbasis kinerja untuk kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).

Dia mengatakan program FCPF-CF telah didapatkan pendanaan awal atau advance payment pada 2022 sebesar 20,9 juta dolar AS (sekitar Rp339 miliar) atau setara dengan pengurangan emisi 4,18 juta ton karbondioksida ekuivalen (CO2e).

Merujuk pada dokumen kontrak Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) FCPF-CF bahwa target pengurangan emisi program ini mencapai 22 juta ton CO2e dengan total insentif yang disediakan mencapai 110 juta dolar AS. Dengan demikian Indonesia masih berpeluang untuk mendapatkan dana insentif RBP REDD+ sebesar 89,1 juta dolar AS.

"Semua dokumen pelaporan yang dipersyaratkan dan tercantum dalam kontrak ERPA sudah sepatutnya kita penuhi dan harus ditarget waktu penyerahannya. Tapi kita juga meminta kepada pihak Bank Dunia, apabila itu sudah kita penuhi semua maka tidak ada alasan lain untuk tidak membayar dana RBP-nya," kata Irawan.

Baca juga:

Untuk mendapatkan sisa dana insentif RBP REDD+ tersebut, jelasnya, masih ada beberapa persyaratan dokumen dan pelaporan yang harus dipenuhi terutama yang berkaitan dengan safeguards.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sendiri sudah mengadakan workshop untuk membahas hasil tinjauan dokumen dan pelaporan safeguards yang telah dilakukan oleh pihak Bank Dunia sekaligus untuk mendapatkan masukan perbaikannya pada tanggal 23-24 Januari 2025 di Samarinda.

Terkait hal itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad mengatakan saat ini pembiayaan untuk kegiatan yang terkait FCPF-CF memakai dana APBD Kaltim karena anggaran dari dana Advance Payment sudah tidak mencukupi.

"Kami berharap bisa segera menerima dana insentif RBP dari kinerja pengurangan emisi Kaltim periode Juni 2019-Desember 2020 agar bisa menutupi dana APBD yang telah terpakai," kata Ujang.

Dalam pernyataan yang sama, Franca Braun selaku Lead Environment Specialist Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste yang hadir pada acara tersebut menyampaikan apresiasinya atas upaya dan pencapaian yang dilakukan oleh tim KLH dan Provinsi Kaltim untuk memenuhi persyaratan dokumen dan pelaporan terkait safeguards program itu.

"Semoga progres positif yang telah dicapai sampai saat ini akan segera membuahkan hasil baik dan kita mengharapkan akan mencapai kesepakatan untuk pelaksanaan program ini ke depan," katanya.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025