Korban penipuan umrah PT HMS terus bertambah jadi 151 orang
Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyebut jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus ...
Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyebut jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus bertambah menjadi 151 orang dengan total kerugian mencapai Rp4,95 miliar.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih di Yogyakarta, Selasa, menjelaskan bahwa jumlah tersebut berdasarkan aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS sejak 23 hingga 27 Januari 2025.
"Jika kami rekapitulasi, total aduan mulai 23 hingga 27 Januari 2025, terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko dengan jumlah korban 151 orang dan jumlah total kerugian sekitar Rp4.951.500.000,00," kata dia.
Berdasarkan data pada hari Sabtu (25/1), Polda DIY menerima tambahan dua aduan baru melalui WhatsApp, salah satunya berasal dari Jakarta dengan jumlah korban sebanyak 17 orang.
Mereka yang total kerugian sebesar Rp489,5 juta tersebut dijanjikan berangkat pada tanggal 5 Desember 2024.
Aduan lainnya berasal dari Jawa Timur dengan jumlah korban tiga orang. Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp70 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 17 Maret 2025.
"Total aduan pada hari Sabtu, tanggal 25 Januari, terdapat dua aduan dengan jumlah korban 20 orang dan kerugian sekitar Rp559,5 juta," ujar AKBP Verena.
Pada hari Minggu (26/1) posko menerima kembali dua aduan, yaitu satu laporan polisi dan satu aduan melalui WhatsApp. Aduan pertama berasal dari Yogyakarta dengan jumlah korban lima orang dan kerugian sekitar Rp270 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 12 Januari 2025.
Baca juga:
Baca juga:
Laporan kedua berasal dari Sleman dengan jumlah korban dua orang dan kerugian sekitar Rp49 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 23 Februari 2025 sehingga pengaduan yang diterima pada hari tersebut melibatkan tujuh korban dengan kerugian sebesar Rp319 juta.
Pada hari Senin (27/1), lanjut AKBP Verena, posko menerima tiga aduan, yang pertama berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan Yogyakarta dengan jumlah korban tiga orang dan kerugian sekitar Rp125 juta. Aduan itu telah ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi di Polresta Yogyakarta.
Aduan kedua berasal dari Jawa Timur dengan jumlah korban empat orang dan kerugian sebesar Rp456 juta, dan ketiga berasal dari Bantul dengan jumlah korban lima orang yang rugi sekitar Rp175 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 5 Januari 2025.
AKBP Verena mengimbau masyarakat, baik yang menjadi korban, memiliki informasi terkait kasus ini, maupun mengetahui keberadaan aset milik tersangka, untuk segera menghubungi hotline WhatsApp nomor 085891486496 atau 0895352060598.
"Masyarakat juga dapat langsung datang ke posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Polda DIY berharap kerja sama dari masyarakat dapat membantu pengungkapan kasus ini lebih cepat dan efektif," ujar AKBP Verena.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap seorang perempuan berinisial ID (46), tersangka kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah yang mengakibatkan kerugian korban sekitar Rp14 miliar.
ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan pemilik agen travel umrah PT HMS.
Modus tersangka adalah menawarkan perjalanan umrah dengan biaya relatif murah, di antaranya senilai Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.
Namun, setelah korban melakukan pelunasan, pemberangkatan tidak pernah terjadi sesuai dengan jadwal yang dijanjikan, dan dana yang telah ditransfer tidak dikembalikan kepada korban.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025