Kronologis Suami Telantarkan Istri hingga Meninggal di Palembang
Wahyu Saputra, suami yang menelantarkan istrinya di Palembang, sempat memaksa korban untuk berhubungan badan saat sakit
TEMPO.CO, Palembang - Polisi mengungkap kronologi Wahyu Saputra atau WS, yang menelantarkan dan menyekap istrinya, Sindi atau SI, hingga meninggal di kediamannya, Jalan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, , Sumatera Selatan.
Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono mengatakan Sindi mengidap penyakit pneumonia atau kanker paru yang puncaknya terjadi pada Desember 2024. "Saat itu, Wahyu melihat kondisi fisik istrinya memprihatinkan, namun tidak melakukan tindakan (medis) yang diperlukan," kata dia.
Harryo mengatakan, kondisi fisik Sindi sudah tak berdaya sejak Kamis, 9 Januari 2024. Melihat kondisi istrinya yang kian memprihatinkan, Wahyu berinisiatif memberikan makanan karena cemas. Namun, makanan tersebut hanya diletakkan di samping kasur korban.
"Pada Jumat, 17 Januari, tersangka WS melihat kondisi istrinya yang semakin memprihatinkan. Suaminya mencoba menghilangkan bau badan menyengat karena istrinya sekian hari tidak mandi dan menyuapi sang istri," kata Harryo.
Alih-alih membawa Sindi berobat ke dokter, karena kondisinya semakin memprihatinkan, dengan badan yang sudah kurus kering, Wahyu malah meminta Sindi untuk melayani nafsunya. "Setelah membersihkan dan menyuapi sang istri, tersangka WS menginginkan hubungan suami istri. Permintaan tersebut ditolak karena fisiknya yang tidak memungkinkan," lanjutnya.
Penolakan itu membuat Wahyu enggan lagi menyuapi istrinya hingga kondisi fisik Sindi semakin lemah. Akhirnya, pada Selasa sore, 21 Januari 2025, Sindi mengalami sesak nafas dan Wahyu mencoba menghubungi para tetangga dekat rumahnya untuk mencari infus,
"Dari situlah baru ketahuan kondisi korban yang telah semakin memprihatinkan. Warga pun membujuk paksa tersangka untuk membawa korban ke rumah sakit," kata Harryo.
Pada saat itu, informasi tentang keadaan Sindi sampai ke telinga keluarga Sindi yang sudah hilang kontak dengan keluarga selama satu tahun, atau tepatnya pada Febuari 2024 lalu. Kakak Sindi, Purwanto (32) kemudian mendatangi korban dan terkejut melihat kondisi sang adik yang telah sangat mengenaskan.
"Purwanto yang jengkel kemudian melaporkan penelantaran Wahyu ke Polrestabes Palembang pada Rabu, 22 Januari 2025. Kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia satu hari setelahnya Kamis, 23 Januari 2025," jelas Harryo.