Polisi buru WNA otak penipuan daring bermodus aplikasi kencan
Kepolisian sektor (Polsek) Gambir, Jakarta Pusat masih memburu satu orang warga negara asing (WNA) asal China yang ...
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian sektor (Polsek) Gambir, Jakarta Pusat masih memburu satu orang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan.
"Bosnya ini inisial AJ masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Kapolsek Gambir, Jakarta Pusat Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, AJ merupakan WNA asal China yang menjadi otak penipuan daring bermodus aplikasi kencan yang aksinya terbongkar pada Rabu (22/1) di salah satu apartemen Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa AJ ini memerintahkan tersangka INB, AKP, dan RW yang merupakan pimpinan (leader) di Indonesia.
"AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," kata dia.
Baca juga:
Ia menambahkan, selain menjadikan AJ sebagai DPO, Polsek Gambir, Jakarta Pusat, juga telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka atas kasus penipuan daring itu.
Sebelumnya, Respati membeberkan penipuan daring bermodus aplikasi kencan yang mengincar sasaran dari kalangan atas dilakukan oleh tersangka yang jumlahnya 20 orang.
Menurut dia, dalam melancarkan aksinya para tersangka mencari target yang rata-rata merupakan wanita dari kalangan berada dan memiliki profesi cukup mentereng.
Setelah terjalin komunikasi yang intens kata Respati, para tersangka selanjutnya menawarkan korban untuk berinvestasi di platform dengan keuntungan hingga 25 persen.
Respati mengatakan ketika korban terbujuk untuk menginvestasikan hartanya selanjutnya para tersangka yang merupakan operator mengarahkan korban menghubungi pimpinannya.
Baca juga:
"Aplikasi yang digunakan dibuat seolah-olah aplikasi asli dengan janji keuntungan 10 sampai 25 persen, bila investasi di aplikasi itu. Jika sudah ada korban yang terbujuk, masuk ke aplikasi, barulah para pimpinan mereka berperan," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025