Yandri Susanto Laporkan 100 Hari Kerja Kemendes PDT, Sebut Penghematan hingga Kolaborasi Kementerian
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memberikan laporannya terkait program 100 hari kerja
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Raka sudah membentuk dan melantik Kabinet Merah Putih sejak tanggal 21 Oktober 2024.
Salah satu di antaranya adalah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dipimpin oleh Menteri dan Wakil Menteri A Riza Patria. Sebagai guidens bagi jajaran kabinet merah putih dalam mewujudkan visi dan misi Presiden, telah ditetapkan Asta Cita, 8 (delapan) Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quickwins dan 17 (tujuh belas) prioritas pembangunan.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai pengampu utama dalam mengawal dan mewujudkan Asta Cita yang ke 6 yaitu 'membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan'.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), memberikan laporannya terkait program 100 hari kerja usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024 lalu, sebagai berikut:
1. Penghematan Anggaran
2. Menetapkan Arah Pembangunan Desa dengan 12 Aksi Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia
3. Konsolidasi Pendataan BUMDes dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
4. Penetapan Kebijakan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
5. Kunjungan Kerja ke Desa
6. Lomba Pemuda Pelopor Desa dan Lomba Desa Lainnya
7. Peringatan Hari Desa
8. Kepedulian Pelestarian Lingkungan, Desa Rawan Bencana dengan Pendekatan Desa Berketahanan Iklim
9. Kolaborasi Lintas K/L dan Mitra Pembangunan.