Alasan Kemenhan Angkat Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus di Tengah Pemangkasan Anggaran

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan membeberkan alasan pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus.

Alasan Kemenhan Angkat Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus di Tengah Pemangkasan Anggaran

TEMPO.CO, Jakarta - mengatakan pengangkatan pemengaruh sebagai staf khusus bisa mereka lakukan karena belanja pegawai tak terpotong. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan mengatakan hal ini karena hanya berdampak pada penghematan belanja barang.

"Di tengah efisiensi anggaran memang kami melakukan pengangkatan staf khusus karena masih ada ruang untuk melakukan belanja pegawai yang tidak kami potong ya," kata Donny usai melakukan rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Sehingga, kata Donny, hal tersebut menjadi alasan Kemenhan mengangkat Deddy Corbuzier sebagai stafsus. "Jadi belanja pegawai memang ada pos nya di sana dan itu masih memiliki syarat untuk melakukan penambahan staf khusus ya," ucap dia.

Purnawirawan TNI Angkatan Udara itu mengatakan, Kemenhan telah melakukan berbagai pertimbangan sebelum mengangkat Deddy Corbuzier sebagai stafsus. Donny berujar pertimbangan ini seperti kompetensi yang dimiliki Deddy di bidang media dan informasi.

"Kalau itu kan memang kompetensinya saudara Deddy Corbuzier ya, di bidang media memang itu yang kami butuhkan ya, sehingga kami mengangkat staf khusus sesuai dengan kompetensinya," kata Donny.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui pengangkatan stafsus dan asisten khusus untuk Menhan Sjafrie Sjamsuddin. Salah satu stafsus yang diangkat ialah Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier.

"Staf khusus diangkat oleh Menteri Koordinator atau Menteri setelah mendapat persetujuan Presiden," kata Frega dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Februari 2025.

Adapun Menhan Sjafrie mengangkat Deddy Corbuzier sebagai staf khususnya di bidang komunikasi sosial dan publik. Pengangkatan pemengaruh di media sosial itu dilakukan di kantor Kemenhan, Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.

Selain Deddy Corbuzier, Sjafrie juga melantik empat stafsus dan seorang asisten khusus lainnya. Mereka adalah Lenis Kogoya sebagai Staf Khusus di Bidang Kedaulatan Negara, Kris Wijoyo Soepandji di Bidang Tata Negara, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Sudrajat di Bidang Diplomasi Pertahanan, Indra Irawan di Bidang Ekonomi Pertahanan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus di Bidang Keamanan Siber.

Frega mengatakan bahwa pengangkatan staf khusus untuk menteri juga sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Dalam Bab IX Pasal 69 tertulis bahwa staf khusus dapat diangkat di lingkungan kementerian koordinator atau kementerian paling banyak lima orang.

"Jadi setiap kementerian memang memiliki kewenangan untuk mengangkat staf khusus, termasuk Kementerian Pertahanan," ucapnya.

Pilihan Editor:

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.