Anak ASN Kementerian Pertahanan Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Ini Alasannya
Joko mengatakan alasan MK belum ditahan lantaran saat ini masih menjalani perawatan medis akibat diamuk massa saat kejadian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan MK (23), anak Aparatur Sipil Negara (ASN) di (Kemhan) dalam kasus di kawasan Palmerah, Jakarta Barat sebagai tersangka.
Meski begitu, saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Baca juga:
"Sementara belum (ditahan)" kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (28/1/2025).
Joko mengatakan alasan MK belum ditahan lantaran saat ini masih menjalani perawatan medis akibat diamuk massa saat kejadian.
Baca juga:
"Kan sempat diamankan massa, itu kan cukup luka parah juga, masih perawatan medis. Iya (belum ditahan karena) masih dalam perawatan medis," tutur Joko.
Sebelumnya, pengemudi mobil berpelat dinas (Kemhan) menabrak sejumlah kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) dini hari.
Aksi ugal-ugalan mobil pelat Kemhan 6504-00 itu viral di media sosial.
Pengendara mobil sempat dikejar oleh warga sebelum akhirnya berhenti karena menabrak taksi online yang ada di pinggir jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat membenarkan adanya aksi tabrakan tersebut.
Menurutnya kejadian berawal ketika kendaraan dinas yang dikemudikan MSK (23) melaju dari arah Utara ke Selatan.
Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku MSK kemudian menabrak seseorang berinisial TR (25) yang sedang menurunkan barang di sisi jalan.
"Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, (mobil MSK) menabrak orang saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang," katanya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Baca juga:
Kemudian MSK kabur dan berbelok ke Jalan Palmerah Barat Raya.
Dia kembali menabrak sepeda motor di depannya yang sedang dikendarari TN (22).