Arti Amnesti Presiden Prabowo bagi KKB untuk Keseluruhan Warga Papua
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai langkah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengampunan (amnesti) bagi narapidana terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai upaya baru...
Presiden Prabowo Subianto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai langkah Presiden RI Subianto memberikan pengampunan (amnesti) bagi narapidana terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di sebagai upaya baru dalam menciptakan perdamaian di Tanah Papua.
"Kami menilai langkah Presiden Prabowo memberikan kepada tahanan politik asal Papua merupakan pendekatan baru dalam upaya menciptakan perdamaian di tanah Papua," kata Indrajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Legislator asal Papua Selatan ini juga menilai langkah tersebut bisa menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Bumi Cendrawasih.
“Kami tentu sangat mengapresiasi dan berharap pemberian amnesti diikuti dengan langkah konstruktif menuju perdamaian abadi di tanah Papua,” ucapnya.
Menurut dia, pemberian amnesti kepada para tahanan politik Papua merupakan langkah bijak Presiden Prabowo, menyusul sejumlah narapidana akibat konflik bersenjata tersebut berada dalam kondisi memprihatinkan.
"Saya mendengar narapidana konflik bersenjata ini ada yang mengalami sakit berat, cacat permanen, sampai gangguan kejiwaan, pemberian amnesti ini dapat mengobati dendam dan meredakan konflik bersenjata," ujarnya.
Loading...
sumber : Antara