Lowongan Kerja BUMN PT Pelni, Buka 3 Posisi, Usia 57 Tahun Bisa Daftar
BUMN PT Pelni buka lowongan kerja sebanyak tiga posisi untuk pria dengan usia maksimal 57 tahun, batas pendaftaran 10 Februari 2025.
BUMN PT Pelni buka lowongan kerja sebanyak tiga posisi untuk pria dengan usia maksimal 57 tahun, batas pendaftaran 10 Februari 2025.
Instagram @pelni162
BUMN PT Pelni buka lowongan kerja sebanyak tiga posisi untuk pria dengan usia maksimal 57 tahun, batas pendaftaran 10 Februari 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tengah membuka sebanyak tiga posisi.
Ketiga posisi tersebut adalah Nakhoda Kapal Perintis, Nakhoda Kapal Barang, dan KKM Status PKL.
Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi pria dengan usia maksimal 57 tahun.
Periode pendaftaran ini dibuka hingga 10 Februari 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://karir.pelni.co.id/job-list.
Kualifikasi Pelamar
Mengutip laman resmi perusahaan, berikut ini kualifikasi pelamar untuk tiga posisi yang dibuka:
1. Nahkoda Kapal Barang Status PKL
- Diutamakan Pria
- Berpengalaman sebagai Nahkoda di 2 kapal berbeda & minimal GT 2000
- Usia maksimal 57 tahun
- Jujur dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, serta dapat bekerja secara tim
- Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan
- Bersedia ditempatkan di seluruh kapal barang
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
2. Kualifikasi Nahkoda Kapal Perintis Status PKL
- Diutamakan Pria
- Berpengalaman sebagai Nahkoda di 2 kapal berbeda & minimal GT 2000
- Usia maksimal 57 tahun
- Jujur dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, serta dapat bekerja secara tim
- Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan
- Bersedia ditempatkan di seluruh kapal perintis
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
Baca juga:
3. Kualifikasi KKM Status PKL
- Diutamakan Pria
- Berpengalaman sebagai KKM 2 di kapal berbeda & minimal 2000 KWh
- Usia maksimal 57 tahun
- Jujur dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, serta dapat bekerja secara tim
- Bersedia menaati aturan yang berlaku di perusahaan
- Siap ditempatkan pada seluruh kapal yang di operasikan oleh PT PELNI (Persero)
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'1',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }