Empat Penyiram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap, Berawal Hendak Tawuran

Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya ditangkap polisi.

Empat Penyiram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap, Berawal Hendak Tawuran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap empat orang pelaku terhadap anggota , Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya.


Adapun keempat pelaku yakni berinisial MH alias H (19), HR (19), F (19), dan RA (18) yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.


"Pada saat 1x24 jam kita sudah bisa mengamankan tiga tersangka pelaku utama yang melakukan tindak pidana ini," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).

Baca juga:


Victor mengatakan MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, HR ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan F ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.


Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menetapkan satu DPO, yakni tersangka RA (18). 


Kemudian, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RA di Banyumas, Jawa Tengah.


"Dan kemudian kita berhasil menangkap pada 21 Januari 2025, yaitu 5x24 jam dari saat kejadian, kita menangkap tersangka terakhir," ujarnya.


Victor membeberkan peran para pelaku. MH alias H berperan membeli cairan kimia atau cairan air keras, kemudian memberikan senjata tajam jenis serurit kepada tersangka inisial F, lalu melakukan penyiraman kepada petugas kepolisian maupun mitra dari kepolisian.


Kemudian, tersangka HR alias A alias K berperan melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas kepolisian atau mitra dari kepolisian.


Selanjutnya, tersangka F berperan membawa senjata tajam jenis serurit, kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan senjata tajam tersebut kurang lebih sebanyak 2 kali.

Baca juga:


Terakhir, tersangka RA berperan yaitu melakukan pencurian kendaraan roda dua atau sepeda motor milik dari anggota kepolisian.


Lebih lanjut, Victor menyebut para tersangka tergabung dalam anggota gangster 'Serpong, Ciledug, Bintaro, dan Depok'.


"Bahwa keempat tersangka ini adalah pelaku aktif yang melakukan tindak pidana yang telah kami terangkan," ucapnya.


Para pelaku sengaja membawa air keras yang digunakan untuk tawuran. Dia mengatakan followers geng ini mencapai lebih dari 5 ribu pengikut.