Empat Penyiram Air Keras ke Polisi di Tangsel Ditangkap, Berawal Hendak Tawuran
Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya ditangkap polisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap empat orang pelaku terhadap anggota , Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya.
Adapun keempat pelaku yakni berinisial MH alias H (19), HR
(19), F (19), dan RA (18) yang ditangkap di lokasi dan waktu
yang berbeda.
"Pada saat 1x24 jam kita sudah bisa mengamankan tiga tersangka
pelaku utama yang melakukan tindak pidana ini," kata Kapolres
Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Polres
Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).
Baca juga:
Victor mengatakan MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta
Selatan, HR ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan F
ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menetapkan
satu DPO, yakni tersangka RA (18).
Kemudian, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RA
di Banyumas, Jawa Tengah.
"Dan kemudian kita berhasil menangkap pada 21 Januari 2025,
yaitu 5x24 jam dari saat kejadian, kita menangkap tersangka
terakhir," ujarnya.
Victor membeberkan peran para pelaku. MH alias H berperan
membeli cairan kimia atau cairan air keras, kemudian memberikan
senjata tajam jenis serurit kepada tersangka inisial F, lalu
melakukan penyiraman kepada petugas kepolisian maupun mitra
dari kepolisian.
Kemudian, tersangka HR alias A alias K berperan melakukan
penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas
kepolisian atau mitra dari kepolisian.
Selanjutnya, tersangka F berperan membawa senjata tajam jenis
serurit, kemudian melakukan penganiayaan dengan melakukan
senjata tajam tersebut kurang lebih sebanyak 2 kali.
Baca juga:
Terakhir, tersangka RA berperan yaitu melakukan pencurian
kendaraan roda dua atau sepeda motor milik dari anggota
kepolisian.
Lebih lanjut, Victor menyebut para tersangka tergabung dalam
anggota gangster 'Serpong, Ciledug, Bintaro, dan Depok'.
"Bahwa keempat tersangka ini adalah pelaku aktif yang melakukan
tindak pidana yang telah kami terangkan," ucapnya.
Para pelaku sengaja membawa air keras yang digunakan untuk
tawuran. Dia mengatakan followers geng ini mencapai lebih dari
5 ribu pengikut.