Kebijakan HGBT Diperpanjang, Inaplas Ungkap Dampaknya  ke Industri Petrokimia dan Plastik

Inaplas mengapresiasi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang telah memperjuangkan perpanjangan kebijakan HGBT

Kebijakan HGBT Diperpanjang, Inaplas Ungkap Dampaknya  ke Industri Petrokimia dan Plastik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengapresiasi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang telah memperjuangkan perpanjangan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada tahun ini.

"Perpanjangan kebijakan HGBT ini sangat penting bagi industri petrokimia dan plastik nasional. Jadi kami ucapkan terima kasih kepada Menteri Perindustrian Pak Agus Gumiwang beserta jajarannya yang telah memperjuangkan perpanjangan HGBT ini," kata Wakil Ketua Umum Inaplas Edi Rivai saat dihubungi, Jakarta, dikutip Selasa (28/1/2025).

Baca juga:

Diketahui program senilai 6 dolar AS per MMBTU telah berakhir Desember 2024 untuk 7 sektor industri yakni keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet.

Edi menjelaskan, perpanjangan memberikan berbagai dampak positif ke industri, di antaranya daya saing yang lebih baik karena harga  gas yang kompetitif mendukung efisiensi operasional industri, sehingga mampu bersaing dengan produk impor.

Kemudian memberikan dukungan terhadap investasi, sebab stabilitas harga gas menciptakan kepercayaan bagi investor untuk terus berinvestasi di Indonesia, baik untuk ekspansi kapasitas maupun pengembangan teknologi.

"Lalu pertumbuhan Industri. Dengan biaya produksi yang lebih terkendali, kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan sektor industri manufaktur yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional," tuturnya.

Baca juga:

Selanjutnya, kata Edi, dapat menjaga keberlanjutan lapangan kerja.

"Industri yang lebih kompetitif dan bertumbuh akan membantu menciptakan dan mempertahankan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia," ucapnya.

"Kami berharap kebijakan ini terus mendukung ekosistem industri secara berkelanjutan, sehingga kontribusi sektor industri terhadap perekonomian dapat semakin meningkat," sambungnya.

Edi pun berharap pihak pemasok gas seperti PGN dan lainnya dapat mematuhi komitmen terkait pasokan, kuota, dan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Jangan dibatasi lagi supply-nya, sesuai dengan kontrak yang diberikan. Kepastian pasokan gas dengan kualitas dan harga yang sesuai akan semakin memperkuat dampak positif dari kebijakan ini," papar Edi.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan kebijakan bagi sektor industri akan diperpanjang penerapannya pada tahun 2025 ini.

Agus mengatakan, terdapat dampak positif yang tercatat pada periode tahun 2020-2023 adalah sebesar Rp 247,26 triliun, meliputi peningkatan ekspor sebesar Rp 127,84 triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp 23,3 triliun, juga penurunan subsidi pupuk sebesar Rp 4,94 triliun.

“Kebijakan yang diberikan kepada industri juga memberi nilai tambah sebesar enam kali lipat,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1).