Ketua DPR Desak Pemerintah Usut Pemilik Pagar Laut di Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak kepada pemerintah untuk mengusut secara tuntas kasus keberadaan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Dia juga meminta pemerintah mengungkapkan sosok...

Ketua DPR Desak Pemerintah Usut Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah untuk mengungkap siapa pemilik pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI mendesak kepada pemerintah untuk mengusut secara tuntas kasus keberadaan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Dia juga meminta pemerintah mengungkapkan sosok pemiliknya yang bertanggung jawab terhadap pagar laut tersebut.

Puan menegaskan, kasus pagar laut itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan kelautan. "Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa? Kenapa bisa seperti itu?" kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

Isu pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten. Setelah itu, terungkap pula pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan kawasan telah bersertifikat. Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama dua perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan pula 17 bidang sertifikat hak milik (HM) di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan hal ini.

Untuk itu, Puan mengingatkan kepada pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah. "Jadi, tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan," ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.

Ketua DPP PDIP tersebut mengatakan, DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi, saat ini bermunculan kasus HBG yang berada di laut, termasuk HGB yang ditemukan di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi. "Nanti akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI," kata Puan menegaskan.