Pemkab Manokwari lindungi 7.000 warga tidak mampu dengan JKN
Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memberikan perlindungan terhadap 7.000 warga tidak mampu melalui program ...
Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memberikan perlindungan terhadap 7.000 warga tidak mampu melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Tonny Adrian, di Manokwari, Sabtu, mengatakan warga tidak mampu yang ditanggung pemerintah adalah warga bukan penerima upah atau tidak bekerja.
“Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Manokwari untuk melindungi warganya, apalagi status Manokwari sudah Universal Health Coverage (UHC) prioritas,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkab Manokwari tahun ini mengalokasikan Rp12 miliar untuk memberikan jaminan sosial kepada 29 ribu warganya.
Baca juga:
Dari jumlah tersebut, 22 ribu warga sudah terdaftar menjadi peserta program JKN sejak tahun lalu dan dilanjutkan tahun ini.
Sedangkan 7.000 sisanya dialokasikan khusus bagi warga tidak mampu secara ekonomi, belum mempunyai pekerjaan serta belum terdaftar program JKN
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, kata dia, warga tidak mampu bisa mendaftar melalui Dinas Sosial Manokwari dan akan dilakukan verifikasi.
"BPJS Kesehatan hanya menerima data yang sudah divalidasi dan disahkan Dinsos Kabupaten Manokwari. Jadi, masyarakat bisa datang ke Kantor Dinsos membawa KTP dan KK," katanya.
Baca juga:
Ia menjelaskan, selain mendaftar lewat Dinsos, warga tidak mampu juga bisa langsung mendaftar di RSUD Manokwari saat berobat.
“Setiap berobat pihak RSUD pasti menanyakan apakah pasien tersebut sudah terdaftar JKN atau tidak. Jika belum, maka pihak RS akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial kemudian langsung mendaftarkan ke BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Menurut dia, status Manokwari sudah UHC prioritas sehingga pengurusan status kepesertaan akan sangat mudah dan cepat. Pasien yang mendaftar siang hari, status kepesertaan JKN langsung aktif dan dapat dipakai malam harinya.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, langkah pemerintah untuk membiayai warganya sebagai peserta JKN selain amanat UU juga bentuk komitmen untuk mensejahterakan warganya.
Baca juga:
"Dengan jaminan sosial pemerintah mampu melindungi kesehatan warganya tanpa harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal," katanya.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025