Plaza Indonesia Bantah Kabar Jual Hotel Grand Hyatt Jakarta Rp 12 Triliun
Plaza Indonesia juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait berita bohong (hoaks) mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta.
Beredar kabar di media sosial yang menyebut Hotel Grand Hyatt Jakarta akan dijual seharga Rp 12,5 triliun. PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) sebagai pemilik Hotel Grand Hyatt Jakarta membantah kabar tersebut.
Bantahan tersebut disampaikan Corporate Secretary PLIN Umbas Rombe melalui pengumuman di akun Instagram @plazaindonesia. "Sehubungan dengan konten mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta milik PT Plaza Indonesia Realty Tbk yang beredar di media sosial, maka bersama ini kami menyatakan bahwa informasi terkait dengan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan, serta mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Realty TBk selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta," kata Umbas Rombe, Selasa (28/1).
Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan mengabaikan klaim atau informasi apapun terkait dengan dugaan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta. Plaza Indonesia juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait berita bohong (hoaks) mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta.
"Kami berhak melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Umbas dalam pengumuman tersebut.
Informasi mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt beredar di media sosial X (Twitter), salah satunya diunggah oleh akun @AsepWitoko. Ia menunjukkan tangkapan layar Grup marketplace di Facebook bernama Jual Beli Hotel n Rumah Sakit n Pabrik.
Dalam unggahan tersebut, Hotel Grand Hyatt Jakarta ditawarkan seharga Rp 12,5 triliun. Iklan tersebut juga menunjukkan foto-foto Hotel Grand Hyatt Jakarta.