DKPP Bakal Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik 2024: KPU dan Bawaslu Patuh tapi Belum Aman
DKPP akan meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024 dalam acara Ekspos Tahun 2024 yang digelar di Jakarta pada Kamis (30/1/2025) besok.
Sekretaris , , mengungkapkan bahwa indeks ini merupakan hasil survei kepatuhan terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan di 38 provinsi sepanjang tahun 2024.
"Untuk pertama kalinya akan mempublikasi hasil dari seluruh wilayah Indonesia," ujar David dalam keterangannya, Rabu (29/1/2024).
David menjelaskan, Indeks Kepatuhan Etik merupakan inovasi baru yang awalnya diterapkan di tingkat provinsi dan akan dikembangkan ke tingkat kabupaten/kota.
Dari hasil survei yang dilakukan, terungkap tingkat kepatuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi masuk dalam kategori Patuh, tetapi belum bisa dikatakan aman sepenuhnya.
"Hasil selengkapnya nanti akan diungkap dalam Ekspos Tahun 2024," terangnya.
Lebih lanjut, David menjelaskan berfungsi sebagai instrumen pengukuran kepatuhan etik penyelenggara Pemilu secara kuantitatif dan kualitatif.
Acara Ekspos 2024 nantinya akan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta perwakilan dari Bappenas.
Menurut David, pelanggaran kode etik masih menjadi tantangan dalam pembangunan demokrasi di Indonesia, sebagaimana telah disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Sehingga keberadaan mutlak dibutuhkan untuk memetakan tingkat kepatuhan etik penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.