Dokumen yang perlu disiapkan untuk bayar pajak di Samsat Keliling
Polda Metro Jaya hari ini masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 ...
![Dokumen yang perlu disiapkan untuk bayar pajak di Samsat Keliling](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2024/07/19/1000134453.jpg)
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya hari ini masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) bagi warga yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Untuk bisa bayar pajak di Samsat Keliling, masyarakat perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.
Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.
Baca juga:
Baca juga:
Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.
Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek hari ini sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di JIEXPO Kemayoran pukul 11.00-21.00 WIB dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas pukul 08.00-13.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB
8. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal GTOWN Square pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Naragong Indah pukul 09.00 - 11.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di halaman kantor Bupati Kabupaten Bekasi pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 - 14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB
14. Cinere di kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-12.00 WIB
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025