Kemhan Resmikan Lorong Sejarah, Bisa Tur di Gedung Berusia 117 Tahun Hingga Sejarah 2 Paman Prabowo
Masyarakat bisa masuk ke dalam kantor Kemhan dan menikmati tur tentang sejarah perang sebelum kemerdekaan hingga sosok-sosok yang terlibat di dalamnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - (Kemhan) meresmikan di Kantor Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2025).
Sekarang, masyarakat bisa masuk ke dalam kantor Kementerian Pertahanan dan menikmati tur tentang sejarah perang sebelum kemerdekaan hingga perang setelah kemerdekaan sekaligus sosok-sosok yang terlibat di dalamnya.
Baca juga:
Tur dimulai dengan mengunjungi 'Patung Soekarno Menunggang Kuda' dan 'Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam'.
Biasanya, pejabat negara lain yang mengunjungi kantor untuk kunjungan kenegaraan akan meletakkan karangan bunga di depan patung dan tugu tersebut sebagai simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Tur kemudian berlanjut ke Lorong Sejarah di dalam Gedung Kementerian Pertahanan.
Sebelumnya, pemandu juga menjelaskan bahwa gedung yang menjadi lokasi Lorong Sejarah tersebut merupakan cagar budaya tipe A di mana pada bagian luar dan struktur bangunannya tidak boleh diubah sama sekali.
Gedung itu dibangun tahun 1908 sebagai sekolah hukum pada masa pendudukan Belanda.
Kemudian pada tahun 1943 saat pendudukan Jepang, gedung tersebut digunakan sebagai kantor Kempetai yang berfungsi sebagai polisi militer sekaligus intelijen Jepang.
Baca juga:
Di awal lorong, pengunjung akan disuguhi oleh deretan infografis-infograsi tentang peristiwa perang sebelum kemerdekaan hingga perang pasca kemerdekaan yang terpasang di dinding kanan dan kiri lorong tersebut.
Selain itu, pengunjung juga bisa melihat sejumlah infografis tentang tokoh-tokoh pahlawan kemerdekaan.
Pengunjung juga bisa melihat sejumlah senapan-senapan kuno yang terpajang hingga keris dan senjata tradisional lainnya.
Tampak sejumlah pengunjung juga antusias berfoto di area Lorong Sejarah Kementerian Pertahanan.
Selama tur, para pengunjung tidak diperkenankan untuk membawa makanan dan minuman.
Selain itu, pengunjung juga tidak diperkenankan menyentuh benda-benda bersejarah.