KPU Bojonegoro Belum dapat Info Resmi, Presiden Prabowo Lantik Setyo Wahono-Nurul Azizah pada 6 Februari 2025

KPU Bojonegoro Belum dapat Info Resmi, Presiden Prabowo Lantik Setyo Wahono-Nurul Azizah pada 6 Februari 2025. ????Meski begitu, Robby menambahkan, hingga hari ini KPU Kabupaten Bojonegoro belum mendapat keterangan resmi perihal di mana lokasi pelantikan dilaksanakan. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

KPU Bojonegoro Belum dapat Info Resmi, Presiden Prabowo Lantik Setyo Wahono-Nurul Azizah pada 6 Februari 2025

Bojonegoro (beritajatim.com) – Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Setyo Wahono-Nurul Azizah yang terpilih dengan kemenangan telak sebesar 89,34 persen di Pilkada Bojonegoro bersamaan dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih seluruh Indonesia pada 6 Februari 2025 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Robby Adi Perwira mengatakan, hal itu sesuai dengan surat tentang Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengan Pendapat (Raker dan RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan pihak terkait lainnya.

Salah satu pokok surat menyebutkan persetujuan, yang meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengenai tata cara pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

“Kalau menurut surat tersebut langsung oleh presiden, (tetapi) lokasi belum ditentukan, apakah di Jakarta atau di IKN,” kata Robby, Jumat (24/1/2025).

Meski begitu, Robby menambahkan, hingga hari ini KPU Kabupaten Bojonegoro belum mendapat keterangan resmi perihal di mana lokasi pelantikan dilaksanakan. “Kami masih menunggu peraturan presiden (perpres)-nya turun,” ujar Robby.

Menurutnya, kepala daerah terpilih yang bakal dilantik pada 6 Februari 2025 secara serentak itu yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU. Yakni perselisihan antara KPU dan peserta pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil pemilu secara nasional.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo membenarkan, bahwa pelantikan yang tidak ada sengketa direncanakan sesuai jadwal. Lagipula surat dari DPRD Bojonegoro ia ketahui telah terkirim pada 9 Januari 2025.

“Untuk Bupati dan Wabup Terpilih Bojonegoro memenuhi syarat, kan RDP kemarin sudah disepakati sesuai kesimpulan di atas, nah (tapi) kalau teknis pelantikan ranah Mendagri,” tegas Hans, sapaan karibnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar menyatakan telah berkirim surat ke Mendagri, perihal telah dilaksanakan rapat paripurna pengumuman penetapan Calon Bupati dan Wabup Bojonegoro Terpilih sebagai kelengkapan untuk pengangkatan kepala daerah.

“Setelah penetapan (dan pengumuman) itu besoknya kami langsung kirimkan ke Mendagri,” beber politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. [lus/ian]