Polres Madiun: Benda Mencurigakan di Pintu Tol Madiun Hanya Petasan
Polres Madiun: Benda Mencurigakan di Pintu Tol Madiun Hanya Petasan. ????Polres Madiun memastikan benda mencurigakan di Exit Tol Madiun bukan bom, melainkan petasan. Polisi mengamankan dua orang dan memusnahkan barang bukti -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Madiun (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Madiun menegaskan bahwa benda mencurigakan yang ditemukan di Exit Tol Madiun atau Simpang Empat Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, bukanlah bom, melainkan petasan.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam keterangannya di Mapolres Madiun pada Rabu sore (29/1/2025), menjelaskan bahwa laporan mengenai benda tersebut diterima sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk memastikan keamanan di sekitar area temuan.
“Isi benda yang dimasukkan ke dalam kardus, dan dibungkus koran itu petasan, dengan diameter 11 dan 12 centimeter,” jelas AKBP Mohammad Zainur.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal, benda tersebut dikirim oleh seseorang yang diminta untuk mengantarkannya ke luar kota. Namun, karena muncul kecurigaan, laporan segera dibuat dan pihak kepolisian bertindak cepat untuk menyelidikinya.
“Ternyata pada saat itu ada kecurigaan sehingga dilaporkan kepada kami. Maka dari itu kami dalami, dan tindaklanjuti bersama Gegana mengecek bingkisan tersebut,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang yang diketahui sebagai pengantar bingkisan tersebut. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus ini.
“Kami lakukan pendalaman terlebih dahulu dengan fakta-fakta yang ada, sehingga nanti bisa jelas,” tambah Kapolres.
Benda yang ditemukan telah dimusnahkan oleh aparat kepolisian di area hutan Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. “Bingkisan satu rangkaian seperti mercon. Artinya siap ledak, karena ada sumbunya,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap benda mencurigakan di ruang publik. Polres Madiun mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan hal serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban. [kun]