Quick Service Jadi Inovasi Unggulan Kantor Samsat Kepanjen
Quick Service Jadi Inovasi Unggulan Kantor Samsat Kepanjen. ????Pelayanan cepat alias Quick Service memuaskan, bakal jadi inovasi unggulan Kantor Bersama (KB) Samsat Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
![Quick Service Jadi Inovasi Unggulan Kantor Samsat Kepanjen](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250215-WA0057_11zon.jpg)
Malang (beritajatim.com) – Pelayanan cepat alias Quick Service memuaskan, bakal jadi inovasi unggulan Kantor Bersama (KB) Samsat Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Inovasi terbaru ini, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kanit Regident Satlantas Polres Malang, Iptu Akromsyah menjelaskan, sebelum adanya inovasi quick service, pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor untuk proses 5 tahun, gedung utara pengurusan cek fisik, verifikasi, pendaftaran, penyerahan BPKB ke gedung utama untuk pembayaran PNBP dan asuransi Jasa Raharja serta penyerahan STNK.
“Dengan adanya quick service ini kami menerapkan layanan one stop service lebih cepat, khusus untuk proses perpanjangan pengurusan STNK setiap 5 tahun,” kata Akromsyah, Sabtu (15/2/2025).
Akromsyah menegaskan, dengan layanan One Stop Service, saat ini tidak lagi adanya antrian wajib pajak. Untuk mengurus proses pendaftaran dan penetapan pajak, yang dilakukan oleh dinas pendapatan daerah (Bapenda), wajib pajak tidak lagi menunggu di setiap loket setelah menyerahkan berkas, hanya satu kali penyerahan berkas.
“Artinya wajib pajak setelah melengkapi berkas persyaratan, cukup satu kali memasukkan berkas. dengan waktu 10 menit kami sudah bisa menyelesaikan, proses pendaftaran, penetapan pajak, kalau dulu loketnya masing-masing,” tegas Akromsyah.
Kata dia, teknis pengurusan sangat sederhana. Dimana wajib pajak, bisa langsung menuju gedung utama. Kemudian menuju loket cek fisik untuk menyerahkan berkas dan menuju loket kasir Bank Jatim. Baru kemudian menunggu panggilan dan melakukan pembayaran serta penyerahan BPKB dan STNK.
“Prose itulah yang kita beri nama one stop service wajib pajak. Wajib pajak tidak perlu berpindah dari loket satu ke loket yang lainnya. Dikarenakan ada perubahan tata ruang kerja yang baru, mengkonektivitaskan antara petugas Polri, Dispenda, dan Jasa Raharja. Sehingga perpindahan berkas di kendalikan langsung oleh petugas,” Akromsyah menutup. (yog/kun)