Respons OJK soal Merger Bank MNC dan Nobu yang Molor 2 Tahun

OJK memberikan respon soal merger PT Bank MNC PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dengan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) yang belum rampung selama dua tahun.

Respons OJK soal Merger Bank MNC dan Nobu yang Molor 2 Tahun

Proses penyatuan usaha atau merger PT Bank MNC PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dengan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) belum juga rampung sejak diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2023. Padahal sebelumnnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan melakukan merger paksa jika kedua emiten tersebut belum berhasil mengimplementasikan merger.

Namun ketika dikonfirmasi kembali, OJK juga belum dapat memberikan kepastian terhadap rencana aksi korprorasi tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan rencana merger antar bank merupakan hasil kesepakatan dan berada dalam kewenangan para pemegang saham masing-masing bank.

"OJK senantiasa mendorong pelaksanaan aksi korporasi apabila langkah tersebut dapat mendukung konsolidasi industri perbankan secara keseluruhan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulisnya, Minggu (26/1).

Dian juga tidak memberikan secara rinci kemajuan proses penyatuan usaha Bank MNC dan Bank Nobu yang molor dua tahun sejak diumumkan oleh OJK. Sebelumnya, dia pernah menyatakan Bank MNC maupun Bank Nobu masih dalam negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham bank hasil merger. 

"Pelaksanaan proses merger masih terus berjalan dan masing-masing Pemegang Saham Pengendali (PSP) terus melakukan komunikasi dalam rangka proses negosiasi," kata Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada 2024 yang lalu. 

Dian menjelaskan negosiasi masih memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sebab, keduanya juga mempertimbangkan tingginya kompleksitas bisnis. Terlebih kedua entitas merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar, serta rencana pengembangan dan sinergi bisnis bank ke depan pasca merger.

Dirinya menegaskan OJK tetap terus melakukan monitoring dan koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank dapat terlaksana dengan baik. 

OJK Berencana Paksa Proses Merger 

Katadata.co.id mencatat OJK pernah menyatakan peluang mengkawinkan paksa Bank MNC Internasional dan Nationalnobu. Tindakan ini dilakukan OJK jika kedua bank tidak mengimplementasikan merger atau penggabungan usaha.

Saat itu, Dian menyebut Bank Nobu dan Bank MNC diberi kesempatan untuk berkomunikasi antara kedua belah pihak agar hasil merger tidak merugikan satu sama lain. Dian optimis merger Bank MNC dan Bank Nobu akan membuahkan hasil yang baik. 

Dia juga menyampaikan keduanya masih berkomitmen untuk melaksanakan merger dan tidak ada laporan mengenai batal merger. "Tapi kalau suatu titik tertentu nanti pada waktunya itu apa namanya ada hambatan itu kita akan menggunakan merger paksa gitu. Itu apa boleh buat gitu," kata Dian saat ditemui di Gedung DPR, 2024 lalu.

Presiden Direktur Bank MNC Internasional, Rita Montagna, sebelumnya menyatakan perusahaan akan mengikuti arah yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, Rita belum bisa memastikan terkait pertukaran jajaran direksi dan komaris setelah kedua bank tersebut merger. 

“Sampai dengan saat ini, kita masih seperti yang disampaikan OJK. Seperti yang ada saja, kita ikut OJK,” kata Rita kepada wartawan di Gedung BEI, tahun lalu.

Perlu diketahui, rencana merger antara Bank Nationalnobu dan Bank MNC Internasional ditargetkan Agustus 2023. Artinya, sudah dua tahun Bank MNC dan Bank Nobu belum melaksanakan merger.