Ketinggian Sampah di TPA Pakusari Jember 26 Meter, Lima Tahun Lagi Meluber
Ketinggian Sampah di TPA Pakusari Jember 26 Meter, Lima Tahun Lagi Meluber. ????Lima tahun lagi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak akan mampu lagi menampung sampah. Saat ini ketinggian sampah mencapai 26 meter. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jember (beritajatim.com) – Lima tahun lagi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak akan mampu lagi menampung sampah. Saat ini ketinggian sampah mencapai 26 meter.
Luas TPA Pakusari 6,8 hektare, dan 4,5 hektare di antaranya digunakan untuk menampung sampah. “Tahun depan masih mampu. Cuma lima tahun ke depan sudah overload,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jember Sugiyarto, ditulis Minggu (26/1/2025).
Menurut Sugiyarto, saat ini TPA Pakusari sudah berlebihan muatan. “Cuma kami ada zona penyangga, buffer zone, biar udara tersaring sebelum ke rumah warga. Jadi di situ kami kasih ruang terbuka hijau. Kami hanya memanfaatkan empat hektare di sana (untuk pembuangan sampah),” katanya.
Saat ini gundukan sampah menggunung. Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa mencegah gundukan sampah semakin meninggi. “Dengan luas lahan yang sempit, kami tumpuk ke atas,” kata Sugiyarto.
“Solusinya kami beri tanah uruk. Ketika ketinggian satu meter, kami uruk, sehingga bisa kami naikkan berlapis terus. Kalau tidak, ban truk atau loader hanya akan berputar, karena sampah kita terbanyak adalah plastik,” kata Sugiyarto.
Pemilahan sampah organik dan anorganik sebenarnya bisa dilakukan. Namun kapasitas sampah hasil pemilahan kecil, karena keterbatasan ruang hangar. “Kami memanfaatkan dua alat pemilah sama seperti di Kabupaten Banyumas. Sehari paling banyak enam ton,” kata Sugiyarto.
Pemilahan sampah mencegah barang keras seperti batu tidak masuk ke mesin. “Di mesin langsung terpilah, yang organik menjadi bubur, sementara sampah plastik kami press. Kemudian sampah organik olahan kami jadikan tambahan pakan magot dan pupuk organik,” kata Sugiyarto.
Sampah plastik tersebut kemudian dijual ke pihak lain. “Tapi nilainya kecil. Tidak ekonomis. Bagi kami yang penting sampah itu bisa keluar daripada menumpuk,” kata Sugiyarto.
Sementara sampah organik olahan diberikan untuk pengelolaan magot oleh Koperasi Molindo. Pengelolaan ini bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Jember untuk mengedukasi masyarakat yang ingin berbudidaya magot.
Menurut Sugiyarto, secara nasional, setiap orang di Indonesia menghasilkan setengah kilogram sampah per hari. “Dengan 2,6 juta orang penduduk di Jember, maka potensi timbunan sampah 1.300 ton. Saat ini yang bisa kami angkut, karena Dinas Lingkungan Hidup hanya bisa mengjangkau beberapa kecamatan atau desa, kami lebih berfokus pada perkotaan. Kami hanya bisa mengangkut 460 ton per hari,” katanya.
Kondisi ini membutuhkan solusi berupa TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Dengan TPST, pengolahan sampah didesentralisasi. Mesin pengolahan tidak hanya ditempatkan di TPA Pakusari, namun di beberapa TPST.
Rencananya, Dinas Lingkungan Hidup Jember akan membangun empat TPST, yakni di Kecamatan Tanggul, Balung, Kencong, dan Ambulu. Sugiyarto telah mengadakan empat unit mesin pemilah dan pengolah sampah pada 2024. “Tinggal butuh hangar saja. Mudah-mudahan pemerintahan yang baru bisa mengalokasikan anggaran untuk hangarnya,” katanya.
Sugiyarto mengandaikan satu TPST bisa mengolah 30 ton sampah, maka ringgal menyelesaikan residu. “Residunya sekitar lima persen dari sampah yang ada, tinggal dibuang di TPA (Tempat Pembuangan Akhir),” katanya.
Jika anggaran pembangunan hangar bisa dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025, maka TPST sudah bisa dioperasikan tahun berikutnya. Luas hangar tergantung kapasitas sampah yang diolah. Sugiyarto memperkirakan butuh alokasi anggaran Rp 2 miliar per lokasi.
“Kalau misalkan 30-50 ton, hangarnya cukup 15 kali 30 meter. Hangar hanya untuk menempatkan mesin supaua tidak kehujanan dan menampung hasilnya sebelum dijual atau di-offtaker-kan. Kalau offtaker teman-teman komunitas sudah siap. Kami yang belum ready hanya hangar dan petugas pengelola,” kata Sugiyarto.
Jumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup Jember terbatas. “Kami dilarang mengangkat petugas baru, sedangkan petugas kami yang pensiun banyak. Kami mempertahankan cakupan sampah saja sudah kewalahan. Kalau ditambah TPST, maka kami perlu solusi lain untuk pengadaan tenaga kerja,” kata Sugiyarto. [wir]