Iis Dahlia Komentari Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo, Sentil LMK yang Dinilai Kurang Transparan
Iis Dahlia komentari kisruh royalti lagu antara Agnez Mo dan Ari Bias. Iis menyentil Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dinilai kurang transparan.
![Iis Dahlia Komentari Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo, Sentil LMK yang Dinilai Kurang Transparan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/iis-dahlia-97868.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut turut mengomentari kisruh royalti lagu antara dengan .
Diketahui, dinyatakan kalah dalam gugatan perdata yang dilayangkan oleh , terkait royalti lagu 'Bilang Saja'.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta dan harus membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada sebagai pencipta lagu.
Sebagai sesama penyanyi, pun memberikan tanggapannya terkait hal itu.
Iis justru menyentil Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dinilai kurang transparan soal royalti lagu.
Sebagai informasi, merupakan lembaga nirlaba yang bertugas mengelola hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
"Royalti mah sebenarnya kan udah diatur, cuma yang kurang transparan adalah lembaga -nya," kata Iis, dikutip dari YouTube HepiNews, Senin (10/2/2025).
Menurut pedangdut berusia 52 tahun itu, seharusnya transparan agar tidak terjadi kasus seperti yang menimpa dan .
Iis berharap, kasus tersebut dapat dijadikan pembelajaran dan agar lebih transparan.
"Jadi harusnya ini transparan kepada pencipta (lagu) sehingga tidak terjadi kayak kejadian sama Agnez," ujar Iis.
"Ya mudah-mudahan dengan kejadian ini semua diperbaiki lah," imbuhnya.
Baca juga:
Pun Iis juga berharap, Kementerian Seni dan Budaya dapat turut andil mengurus hal-hal yang berkaitan dengan musisi.
Diharapkan, pemerintah dan musisi dapat satu padu untuk menghindari terulangnya kisruh royalti lagu.
"Dan aku sih minta tolong karena kan di sini ada kementerian seni kebudayaan ya itu yang ngurusin kita kan."