Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Geledah Kantor dan Rumah Kades Kohod

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin (10/2) malam.

Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Geledah Kantor dan Rumah Kades Kohod

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin (10/2) malam. Penggeledahan juga dilakukan di rumah kepala desa tersebut. 

Penggeledahan itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat. Berdasarkan pantauan di lokasi, seperti diberitakan Antara, tampak dua orang penjaga Kantor Desa Kohod, keluar dari gedung menyambut para penyidik dari Polri. 

Setelah itu tim penyidik memberitahukan adanya surat perintah untuk menggeledah kantor. "Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," kata salah satu penyidik Bareskrim Polri. 

Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa. Para penyidik terlihat memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam. Kemudian, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim yakni pagar laut.

Pemeriksaan di Rumah Kades Kohod

Sementara itu, di tempat berbeda polisi melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kades Kohod yang berlokasi tidak jauh dari kantor desa. Beberapa anggota polisi, langsung menemui dan berdiskusi dengan keluarga serta kerabat yang ada di kediaman Kades Kohod tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dalam penggeledahan tersebut kepolisian menerjunkan sebanyak 20 personel dengan dibagi tiga tim. Tim pertama diarahkan untuk melakukan pemeriksaan ke Kantor Desa Kohod. 

Selanjutnya tim kedua bertugas menggeledah di kediaman Kepala Desa Kohod yakni Arsin. Lalu tim ketiga memeriksa kediaman Sekretaris Desa Kohod.
Menurut Djuhandani dalam penggeledahan itu kepolisian menyita sejumlah dokumen. 

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kepada Istri dan keluarga Kades Kohod terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Polsek Pakuhaji dengan agenda permintaan informasi terhadap keluarga bersangkutan. 

Selama pemeriksaan, istri beserta keluarga Kades Kohod tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal pagar laut. Kemudian, setelah proses penandatanganan itu mereka langsung bergegas keluar dari kantor polisi.