Kecil Kemungkinan Panggil Menteri Terkait Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri: Terlalu Jauh
Bareskrim Polri mengatakan terlalu jauh jika harus memanggil menteri sebagai saksi dalam kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
![Kecil Kemungkinan Panggil Menteri Terkait Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri: Terlalu Jauh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Personel-TNI-AL-membongkar-pagar-laut-di-wilayah-Tangerang-Banten.jpg)
TRIBUNNEWS.com - mengungkapkan kecil kemungkinan untuk memanggil menteri terkait dalam penyelidikan kasus di perairan Tangerang, Banten.
Pernyataan ini disampaikan Dirtipidum , , saat ditanya apakah menteri akan dipanggil terkait kasus pemalsuan surat izin Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan .
Djuhandhani mengatakan pihaknya masih akan berfokus memeriksa pelaksana kebijakan.
Sebab menurutnya, kata dia, menteri hanya sebatas pembuat kebijakan.
"Terlalu jauh kalau menteri (dipanggil sebagai saksi). Ini kan pelaksana yang melaksanakan."
"Kalau ditanya Pak Menteri, mungkin Pak Menteri juga hanya sifatnya kebijakan," jelas Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Senin (10/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga:
Lebih lanjut, Djuhandhani mengungkapkan , Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, bin Asip, telah menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya sempat mangkir.
Djuhandhani mengatakan diperiksa sebagai saksi.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi. Sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya, dilansir TribunTangerang.com.
Meski diduga kuat terlibat dalam pemalsuan surat izin SHGB dan SHM di kawasan Tangerang, Djuhandhani enggan menerka-nerka apakah Kades Kohod itu bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan, apakah akan naik status menjadi tersangka, baru diketahui setelah selesai melakukan pemeriksaan dan melengkapi alat bukti.
"Selanjutnya, nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan, apakah ini (Arsin) patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas Djuhandhani.
Selain , sang istri juga turut diperiksa. Istri diperiksa di Polsek Pakuhaji, Senin malam.
Istri tak sendiri, adik iparnya juga turut menjalani pemeriksaan.