Layanan SIM Keliling tetap ada di Jakarta pada Senin hingga Rabu

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit ...

Layanan SIM Keliling tetap ada di Jakarta pada Senin hingga Rabu

Jakarta (ANTARA) - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling tetap dilakukan pada Senin (27/1) sampai Rabu (29/1).

Dikutip dari akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro pada Minggu, pelayanan di MPP Kuningan dan Unit SIM Keliling di LTC Glodok diliburkan mulai Senin (27/1) sampai Rabu (29/1).

Di kedua lokasi layanan itu akan dibuka kembali pada Kamis (30/1).

Sementara itu, para pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27, 28 dan 29 Januari 2025, maka perpanjangan SIM dapat dilakukan pada 30 Januari sampai 3 Februari 2025 dengan mekanisme perpanjangan.

Perubahan jadwal pelayanan SIM tersebut dilakukan dalam rangka libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025