Sekda: Grafik angka kemiskinan di Purwakarta menurun

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Norman Nugraha menyebutkan bahwa grafik angka kemiskinan di ...

Sekda: Grafik angka kemiskinan di Purwakarta menurun

Purwakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Norman Nugraha menyebutkan bahwa grafik angka kemiskinan di wilayah itu mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir.

"Selama beberapa tahun terakhir angka kemiskinan di Purwakarta mengalami penurunan. Tetapi kami mengakui di medio 2020-2021 sempat terjadi peningkatan," kata Sekda Purwakarta Norman Nugraha, di Purwakarta, Minggu.

Menurut dia, angka kemiskinan di wilayah Purwakarta pada medio 2020-2021 mengalami kenaikan, yang di antaranya terjadi karena dampak pandemi COVID-19.

Pada tahun 2019 angka kemiskinan di Purwakarta berada di 7,48 persen. Kemudian meningkat pada 2020 menjadi 8,27 persen. Lalu angkanya naik lagi menjadi 8,83 persen di tahun 2021.

Kemudian pada tahun 2022, angka kemiskinan di wilayah Purwakarta turun dari tahun sebelumnya menjadi 8,70 persen.

Penurunan angka kemiskinan juga terjadi pada tahun 2023, yang angkanya menjadi 8,46 persen. Begitu juga pada tahun 2024, angka kemiskinan mengalami penurunan drastis dibanding dengan tahun sebelumnya, menjadi 7,16 persen.

Baca juga:

Meski demikian, Norman menyebutkan bahwa angka kemiskinan yang mencapai 7,16 persen pada tahun 2024 itu kategorinya masih cukup tinggi. Oleh karena itu, ia menyebutkan kalau persoalan kemiskinan kini masih menjadi "pekerjaan rumah" pemerintah daerah.

Menurut dia, penanganan kemiskinan perlu menjadi fokus bersama-sama seluruh pihak.

"Pada tahun ini, angka kemiskinan di Purwakarta harus bisa terus menurun. Tentunya, upaya yang dilakukan melalui program kerja yang telah disiapkan pemerintah daerah," kata dia.

Untuk arah kebijakan Pemkab Purwakarta dalam penanggulangan kemiskinan di antaranya melalui peningkatan perekonomian masyarakat yang berdaya saing dan berbasis potensi lokal.

Program kerja tersebut, juga telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.

Program kerja tersebut, juga selaras dengan visi misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta terpilih yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025