Rochmat Cemburu, Uswatun Khasanah Pernah Lakukan Hal Ini di Kamar Kos, Sakit Hati hingga Membunuhnya
Rochmat Tri Hartanto atau RTH (33) pelaku pembunuhan mayat dalam koper merah mengaku cemburu dan sakit hati hingga membunuh Uswatun Khasanah.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi mengungkap
motif Rochmat Tri Hartanto atau RTH (33) pelaku
pembunuhan mayat dalam koper merah yang ditemukan di Ngawi,
Jawa Timur, pada Kamis (23/1/2025).
Tersangka RTH terlihat menggunakan baju tahanan oranye bernomor 92, digelandang menuju ruang rilis Polda Jawa Timur pada Senin (27/1/2025).
Baca juga:
RTH sebelumnya ditangkap dan ditahan di .
Dari rilis polisi diketahui jika tersangka RTH merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung ini dibakar api cemburu hingga tega membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah atau UK (29)
Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka
melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit
hati dan cemburu.
Baca juga:
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum , Kombes Pol M. Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025).
Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.
"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya.
RTH sakit hati ucapan Uswatun Khasanah
Kemudian, tersangka juga mengaku korban sering meminta uang.
Di tanggal dan tempat yang sama saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban.
"Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," ucapnya.
Setelah didalami, ternyata korban merasa tidak terima karena tersangka telah memiliki seorang anak perempuan.
Karena merasa kesal, korban mendoakan anak perempuan tersebut dengan kalimat kurang baik sehingga membuat tersangka yang notabene sebagai ayah merasa sakit hati.