PBNU-Kemendukbangga kolaborasi perkuat fondasi bangsa lewat keluarga
21 tahun 2022, jumlah keluarga di Indonesia sebanyak 70.759.056 keluarga. Baca juga: Program Keluarga Maslahat ...
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkolaborasi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN untuk memperkuat fondasi bangsa lewat keluarga.
Sekretaris Tim Materi Kongres Keluarga Maslahat NU Alissa Wahid saat audiensi bersama Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji pada Jumat (24/1) mengenalkan konsep maslahah nahdiyah yakni keluarga yang diibaratkan seperti bangunan.
“Konsep maslahah nahdiyah itu keluarga ibarat bangunan, fondasinya harus kuat, semakin dalam pilar-pilar harus semakin kuat, fondasinya itu muadalah, muamalah, dan mizan," kata Alissa dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, pilar berpikir dalam konsep maslahah nahdiyah yakni berpasangan karena adil, tidak hanya kepada salah satu tetapi harus saling antara suami dan istri.
"Untuk mengembalikan perkawinan itu komitmen yang sangat suci karena kita melihat kok orang gampang sekali bercerai? Tidak menghargai pilar saling berlaku baik. Padahal, kalau pilar itu ada, kekerasan bisa dicegah, kemudian musyawarah, baru atapnya itu kemaslahatan bisa duduk," ujar dia.
Baca juga:
Menurut dia, ketika tembok dan pilar sudah kuat, maka akan tercipta keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah (tenteram, kasih, dan sayang).
"Persis seperti indikator keluarga sejahtera, seperti tenteram itu kan iklim di dalam rumah, jadi keluarga maslahah itu keluarga bahagia dan membahagiakan. Jadi ini nyambung sekali," tuturnya.
Sementara itu, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji menjelaskan bahwa Kemendukbangga memiliki amanah untuk menyeimbangkan angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR).
"Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini memiliki dua amanah, yaitu kependudukan dan pembangunan keluarga. Urusan penduduk ini alat ukurnya adalah TFR, keseimbangan antara angka maternity (kelahiran) dan mortality (kematian)," ucap Wihaji.
Baca juga:
Kemudian, di bidang pembangunan keluarga, ia mengemukakan bahwa alat ukurnya adalah manusia dan keluarga yang berkualitas.
"Ada tiga indikator dari pembangunan keluarga. Keluarga dapat dikatakan sejahtera dan berkualitas apabila tenteram, mandiri, dan bahagia," ujar dia.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan dan Pembangunan Keluarga, disebutkan bahwa keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan data dari pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK)-21 tahun 2022, jumlah keluarga di Indonesia sebanyak 70.759.056 keluarga.
Baca juga:
Dalam audiensi tersebut, PBNU juga mengundang Mendukbangga untuk hadir dalam Kongres Keluarga Nahdlatul Ulama (NU) yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2025, selain itu, juga dilakukan penandatanganan kesepahaman antara Kemendukbangga/BKKBN dengan PBNU.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025