Ruang Terbuka Milik Pemkab Tuban Sering Dibuat Mesum, DPRD Prihatin
Ruang Terbuka Milik Pemkab Tuban Sering Dibuat Mesum, DPRD Prihatin. ????Maraknya remaja yang berpacaran di tempat umum hingga melakukan adegan mesra, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban turut prihatin atas kenakalan remaja-remaja saat ini. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Tuban (beritajatim.com) – Maraknya remaja yang berpacaran di tempat umum hingga melakukan adegan mesra, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban turut prihatin atas kenakalan remaja-remaja saat ini.
Seperti halnya beberapa waktu yang lalu, sempat dihebohkan area fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Taman Hutan Kota Abipraya dan Alun-Alun yang selalu menjadi tempat mesum bagi para pemuda berpacaran.
Menurut Komisi IV DPRD Tuban Sri Rahayu yang membidangi pendidikan merasa prihatin dengan fenomena anak remaja yang kurang santun dalam berperilaku. Namun, hal ini menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah saja.
“Hal ini tak lepas karena adanya teknologi yang semakin canggih dan medsos yang luar biasa,” ungkap Sri Rahayu, Selasa (28/01/2026).
Lanjut, padahal Pemerintah Daerah telah membuat taman ruang terbuka untuk masyarakat Kabupaten Tuban khususnya, supaya bebas untuk berpikir serta terbuka dan sebagai tempat edukasi juga tempat bertamasya.
“Oleh karena itu, kami akan mendukung pemerintah untuk memperbanyak CCTV sebagai kontrol,” terang Yayuk sapanya.
Bahkan, wanita politisi Golkar ini juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi perihal tentang pernikahan dini, potensi diri, pendidikan kesehatan dan perundungan di lingkungan sekolah. Bahkan, pihaknya juga memberikan pelatihan-pelatihan di tingkat Kecamatan untuk mengarahkan mereka kepada hal yang positif.
“Sebagai pelopor, anak juga sebagai contoh kebaikan dalam segala hal, melalui potensi diri, kreatifitas dan inovasi,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kenakalan remaja, mereka harus melaporkan segala sesuatu hal yang negatif yang terdeteksi pada teman-teman mereka di sekolah maupun di luar sekolah untuk disampaikan pada sekolah, dinas terkait Dinsos P3A dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban agar dilakukan pembinaan.
“Namun, fenomena ini adalah tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah, melainkan keluarga sebagai peran pertama, pendidik, tokoh agama, masyarakat tak terkecuali juga wartawan harus memberikan berita-berita yang mengedukasi para remaja kita saat ini,” pungkasnya. [ayu/ted]