Situbondo darurat PMK pada ternak sapi dan domba
Kabupaten Situbondo dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, ditetapkan status keadaan darurat bencana non-alam akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, domba dan kambing.Surat Keputusan Gubernur ...
Situbondo (ANTARA) - Kabupaten Situbondo dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, ditetapkan status keadaan darurat bencana non-alam akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, domba dan kambing.Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tertanggal 23 Januari 2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jawa Timur ini ditandatangani oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono."Sampai hari ini kami masih menunggu arahan Pemprov Jatim terkait dengan apa yang harus dilakukan setelah penetapan status darurat PMK," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Situbondo Sulistiyani di Situbondo, Selasa.Menurut dia, pada Kamis (30/1) akan melakukan rapat secara virtual bersama dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengenai status darurat virus PMK pada hewan ternak.Dengan terbitnya SK gubernur status darurat PMK, Sulistiyani berharap kabupaten/kota di Jawa Timur dapat mendukung percepatan pengendalian kasus PMK yang merupakan penyakit menular akut yang menyerang hewan ternak sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi."Data yang kami terima untuk di Situbondo rata-rata virus PMK menyerang sapi, tapi ada juga yang menyerang domba," kata dia.Sulistiyani menyebutkan sejak 28 Desember 2024 hingga 26 Januari 2025, kasus PMK di Situbondo mencapai 303 ekor sapi dan 53 ekor diantaranya mati dan sebanyak 28 ekor sapi sembuh dari penyakit PMK."Kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak domba ada empat ekor, tiga di antaranya sakit dan satu ekor mati," kata dia.Sejak ditemukan kasus PMK, petugas kesehatan hewan setempat terus melakukan vaksinasi PMK sebagai bentuk antisipasi penyebaran PMK di Situbondo.Mulai awal tahun hingga 26 Januari 2025, vaksin yang telah disuntikkan ke sapi milik peternak sebanyak 3.060 ekor dari jumlah populasi sapi di Kabupaten Situbondo mencapai 164.780 ekor.(*)