Sosok Zarof Ricar, Eks Pejabat Mahkamah Agung yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 915 M
Zarof Ricar merupakan mantan pejabat di lingkungan Mahkamah Agung yang saat ini didakwa atas kasus gratifikasi senilai Rp 915 M dan Emas 51 Kg.
![Sosok Zarof Ricar, Eks Pejabat Mahkamah Agung yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 915 M](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Dr-Zarof-Ricar-SH-SSos-MHum.jpg)
TRIBUNNEWS.COM – Dr. , S.H., S.Sos., M.Hum. merupakan sosok yang pernah menjadi di lingkungan (MA) Republik Indonesia.
Zarof telah purna sebagai (PNS) sejak Januari 2022.
Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti m Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA serta Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Dirjen Badilum MA.
Baru-baru ini, nama sedang menjadi sorotan.
Pasalnya, ia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima Rp 915.000.000.000 dan emas sebanyak kurang lebih 51 kilogram.
Lantas, seperti apa rekam jejak tersebut ?
Melansir dari situs Wikipedia, lahir di Sumenep, Madura pada 16 Januari 1962.
Saat ini, ia telah berusia 63 tahun.
Zarof mengawali kiprahnya di dunia birokrasi Indonesia sebagai (PNS).
Ia tercatat pernah menjadi eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim.
Zarof kemudian diangkat menjadi Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) .
Selain menjabat sebagai , Zarof juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada tahun 2020.
Di luar lingkup MA, Zarof juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.
Tak hanya itu, ia menjadi produser film Sang Pengadil yang tayang di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024.
Baca juga: