Target Selesai Sebelum 14 Februari 2025, Persiapan Akomodasi Haji Dimulai

Target Selesai Sebelum 14 Februari 2025, Persiapan Akomodasi Haji Dimulai. ????Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia telah memasuki tahap penting. Kantor Urusan Haji (KUH) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Target Selesai Sebelum 14 Februari 2025, Persiapan Akomodasi Haji Dimulai

Jakarta (– Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia telah memasuki tahap penting. Kantor Urusan Haji (KUH) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah resmi memulai penandatanganan kontrak dengan penyedia layanan di Arab Saudi kemarin.

Penandatanganan kontrak tahap awal dilakukan dengan 40 penyedia akomodasi di wilayah Mekkah. Acara berlangsung di Kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, dipimpin oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KUH Zakaria Anshori. Hadir pula Plt. Irjen Kementerian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, serta tim pendukung lainnya.

“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M yang semakin dekat,” ungkap Nasrullah Jasam, Konsul Haji KJRI Jeddah.

Kerja Keras Tim Penyediaan Layanan

Tahap ini adalah hasil dari kerja keras Tim Penyediaan Layanan yang telah berupaya sejak Desember 2024. Mereka melibatkan proses seleksi ketat dan negosiasi harga dengan calon penyedia layanan. Penandatanganan kontrak dilakukan secara bertahap, dimulai dari akomodasi hingga layanan umum, katering, dan transportasi, baik di Mekkah maupun Madinah.

“Insya Allah, target kami adalah menyelesaikan semua kontrak sebelum batas akhir yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu 14 Februari 2025.” ujar Nasrullah.

Komitmen dan Pengawasan Ketat

Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mengingatkan para penyedia layanan untuk mematuhi kontrak yang telah disepakati. Pelanggaran terhadap kontrak akan dikenakan sanksi, mulai dari denda hingga masuk daftar hitam (blacklist) di masa mendatang.

Selain itu, Faisal menegaskan bahwa aparat pemerintah akan bertindak transparan selama proses pengadaan layanan. Para penyedia layanan diimbau melaporkan jika terdapat praktik meminta imbalan yang melanggar aturan.

Dorongan untuk Gunakan Produk Indonesia

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary, mengajak penyedia layanan untuk menggunakan produk-produk asal Indonesia dalam pelaksanaan layanan haji. “Kami akan mengundang penyedia layanan menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat menjalin kemitraan langsung dengan pelaku usaha Indonesia,” ujar Yusron. [aje]