12 Hari, Polisi Amankan 19 Pelaku Curanmor di Surabaya
12 Hari, Polisi Amankan 19 Pelaku Curanmor di Surabaya. ????Dalam kurun waktu 12 hari sejak tanggal 13-24 Januari 2024, 19 pelaku curanmor diamankan oleh Polsek jajaran di Polrestabes Surabaya. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Surabaya (beritajatim.com) – Dalam kurun waktu 12 hari sejak tanggal 13-24 Januari 2024, 19 pelaku curanmor diamankan oleh Polsek jajaran di Polrestabes Surabaya. 19 pelaku curanmor itu sudah beraksi di 47 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan dari 19 pelaku yang diamankan, 10 diantaranya adalah residivis. Para bandit curanmor ini sering beraksi di halaman pertokoan.
“Halaman pertokoan dan pemukiman menjadi sasaran empuk bagi para pelaku curanmor. Dari data yang kami himpun, Pencurian di depan pertokoan 25 kasus, permukiman 19 kasus dan jalanan umum 3 kasus,” kata Luthfie, Sabtu (25/01/2025).
Ke 19 pelaku yang diamankan masih menggunakan modus yang terbilang cukup lama. Mereka mayoritas menggunakan kunci T dan merusak kontak motor agar bisa dibawa kabur. Namun, ada juga sejumlah kasus pencurian karena korban lalai meninggalkan kontak di rumah kunci motor.
“Untuk modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu. Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong,” imbuhnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim ini juga memaparkan berbagai barang bukti yang diamankan dari ke 19 pelaku. Polisi menyita 12 unit motor, kunci letter T dan Y, tiga buah ponsel dan sebuah celurit. Kepada masyarakat, Luthie menghimbau dan mengajak untuk sama – sama memerangi kejahatan curanmor yang sudah meresahkan warga Surabaya. Ia meminta agar masyarakat Surabaya lebih berhati-hati dan waspada dengan menambah kunci ganda di sepeda motor.
“Sementara bagi para penjahat curanmor, silahkan berhenti beraksi di Surabaya. Atau, akan kami tindak tegas terukur sesuai,” pungkas Luthfie. (ang/kun)