Ketua KPK Pastikan Ada Keterkaitan Djan Faridz dalam Perkara Harun Masiku, Apa Itu?
Setyo tidak mengungkap lebih jauh keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, buronan kasus suap penetapan pergantian antarwaktu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada keterkaitan dalam perkara mantan calon anggota legislatif .
Keterkaitan itu didapat oleh KPK ketika mereka melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku dan lain sebagainya.
Baca juga:
"Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," kata Setyo dikutip Sabtu (25/1/2025).
Sayangnya komisaris jenderal polisi ini tidak mengungkap lebih jauh keterkaitan dalam kasus , buronan kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam.
Diberitakan, rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beralamat di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat telah digeledah penyidik pada Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.
Penyidik membawa tiga koper dari kediaman .
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (23/1/2025).
Tessa menyebut KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Djan Faridz usai kediamannya digeledah penyidik.
Baca juga:
"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil dimintakan keterangannya," ujarnya.
Sekadar informasi, sudah menjadi buronan sejak 2020 silam. Sudah lima tahun berjalan, belum mampu menangkap Harun.
Dalam perkembangannya, menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.