DPR akan Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Minerba Hari Ini
DPR menggelar rapat paripurna mendengar pendapat masing-masing fraksi tentang RUU Minerba.
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat RI akan menggelar pada hari ini Kamis, 23 Januari 2025. Pada rapat paripurna kali ini DPR akan mendengar pendapat masing-masing fraksi tentang Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ()
Setelah mengengar pendapat masing-masing fraksi, DPR akan meneruskan dengan pengambilan keputusan RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Badan Legislasi DPR sebelumnya telah menyetujui RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR.
Saat itu Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan RUU Minerba sejalan dengan keinginan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Rancangan beleid itu memiliki semangat yang sama dengan kebijakan pemerintah saat ini. "Perjalanannya masih panjang," kata Bob Hasan Rabu 22 Januari 2025.Bob Hasan dalam rapat pleno Senin 20 Januari 2025 sempat menyebut, ada empat poin baru yang diusulkan untuk dimasukkan ke dalam Revisi UU Minerba. Yaitu, percepatan hilirisasi mineral dan batu bara, aturan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, pemberian IUP kepada perguruan tinggi dan pemberian IUP untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).Pembahasan rencana revisi tersebut berlangsung di Baleg DPR dikebut hingga Senin larut malam, 20 Januari 2025.
Keputusan draft revisi UU Minerba tersebut menjadi usul inisiatif DPR dengan disetujui oleh semua fraksi. Dari delapan fraksi yang ada di parlemen, sebanyak empat fraksi menyetujui dengan catatan sementara empat lainnya setuju tanpa catatan.
Rapat paripurna merupakan edisi ke-11 tahun anggaran 2024-2025 atau penyelenggaraan kedua dalam masa sidang ke-II baru dimulai pada Senin lalu. Pada paripurna perdana pada Selasa lalu, menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, ada sebanyak 286 orang anggota DPR yang hadir secara langsung dan tujuh orang izin tidak hadir secara langsung sehingga ada 293 orang anggota DPR dari seluruh fraksi partai politik yang dianggap hadir dari total 579.