Diduga Sopir Mengantuk, Truk Adu Banteng di Jalan Bojonegoro – Babat Akibatkan 1 Orang Meninggal Dunia

Reporter : Wahyu Waluyo Utomo SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan The post Diduga Sopir Mengantuk, Truk Adu Banteng di Jalan Bojonegoro – Babat Akibatkan 1 Orang Meninggal Dunia appeared first on SuaraBojonegoro.com.

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Adu Banteng di Jalan Bojonegoro – Babat Akibatkan 1 Orang Meninggal Dunia

Reporter : Wahyu Waluyo Utomo

– Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 2 truk yang berlawanan arah di jalan raya Bojonegoro – Babat tepatnya di Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro mengakibatkan 1 orang tewas, Kamis (23/01/2025).

Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Truck colt Disel No.Pol. AB-82XX-AC yang dikemudikan oleh AS, Laki – Laki (26) asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dengan Truck Tronton No.Pol. K-90XX-AD yang dikemudikan RO, Laki – Laki (46) asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Dari keterangan para saksi yang dihimpun dilokasi kejadian oleh Satlantas Polres Bojonegoro, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian menjelaskan jika laka lantas yang terjadi pada sekira pukul 04.30 WIB diduga karena pengemudi Colt Diesel No.Pol. AB-82XX-AC mengantuk/kelelahan sehingga kendaraan yang dikemudikannya masuk kejalur kanan dan mengakibatkan tabrakan dengan Truck Tronton No.Pol. K-90XX-AD yang melaju dari arah berlawanan.

“Kendaraan Truck colt Disel No.Pol. AB-XXXX-AC, yang dikemudikan AS berjalan dari arah barat ke timur, sesampainya di TKP di duga pengemudi mengantuk / kelelahan sehingga kendaraan oleng ke kanan hingga melebihi as jalan pada saat dari arah berlawanan berjalan Kendaraan Truck Tronton No.Pol. K-XXXX-AD, yang dikemudikan oleh RO, karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi laka lantas.”, ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian

Kecelakaan yang mengakibatkan 1 orang tewas yakni AS pengemudi Truck Colt Diesel dan RO pengemudi Tronton yang mengalami luka – luka telah ditangani oleh Satlantas Polres Bojonegoro. Dan untuk kerugian materiil diperkirakan senilai Rp. 30.000.000. (red/WHY)