Menkum dukung 100 hari penegakan hukum dengan susun KUHAP baru
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung upaya penegakan hukum menjelang masa 100 hari kerja pemerintahan ...
"Tentu Kementerian Hukum akan terus mendukung upaya regulasi dalam rangka penegakan hukum itu, karena salah satunya kita lagi mempersiapkan bersama dengan DPR untuk menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,"
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung upaya penegakan hukum menjelang masa 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan menyusun Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bersama DPR RI.
Pernyataan Supratman tersebut berkaitan dengan survei tingkat kepuasan publik terhadap 100 hari kinerja pemerintahan di bidang penegakan hukum yang mencapai 72,1 persen.
"Tentu Kementerian Hukum akan terus mendukung upaya regulasi dalam rangka penegakan hukum itu, karena salah satunya kita lagi mempersiapkan bersama dengan DPR untuk menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru," kata Supratman saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Adapun Komisi III DPR RI menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024—2025.
KUHAP yang baru nantinya dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada tanggal 1 Januari 2026.
Supratman mengakui bahwa apresiasi kinerja penegakan hukum tidak berada di ranah kementeriannya, melainkan berada di ranah Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK hingga BPK selaku aparat penegak hukum.
Namun di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM akan mendukung terkait proses regulasi dan penataan regulasi.
Supratman pun turut memberi komentar terkait citra hukum di RI meningkat pesat dalam tiga bulan terakhir.
"Apapun hasil penilaian masyarakat itu gambaran dari sebuah tingkat kerja-kerja kementerian ya. Tentu di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo itu menunjukkan bahwa itu harapan bagi masyarakat di pemerintahan Bapak Presiden," kata Supratman.
Menjelang 100 hari usia pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Litbang Kompas mengumumkan hasil survei yang menyatakan 80 persen lebih masyarakat Indonesia puas dengan kinerja pemerintahan Indonesia saat ini.
Dilansir dari Litbang Kompas, tingkat kepuasan publik di bidang hukum, sebesar 72,1 persen menyatakan puas. Di bidang ekonomi sebesar 74,5 persen. Di bidang keamanan dan politik sebesar 85,8 persen, dan bidang kesejahteraan sosial sebanyak 83,7 persen.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025