Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Desak Investigasi SHM di Tengah Laut Sumenep

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Desak Investigasi SHM di Tengah Laut Sumenep. ????Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan yang jelas kepada publik terkait lahan seluas 21 hektare -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Desak Investigasi SHM di Tengah Laut Sumenep

 

Surabaya () – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan yang jelas kepada publik terkait lahan seluas 21 hektare di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) meskipun berada di kawasan laut.

Deni menyebutkan bahwa keberadaan SHM di area yang seharusnya menjadi wilayah laut ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan legalitas penerbitannya.

“Kami meminta pihak terkait untuk segera mengusut penerbitan SHM tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural maupun hukum,” ujar Deni kepada media, Minggu (26/1/2025).

Deni juga mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap data dan dokumen pendukung dalam proses penerbitan sertifikat. Ia menilai perlu adanya evaluasi mendalam untuk mencegah terulangnya kasus serupa, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan geografis seperti abrasi.

“BPN dan pemerintah daerah harus melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan data serta kondisi terkini area tersebut. Jika memang wilayah itu merupakan hasil abrasi, penerbitan SHM harus dievaluasi ulang,” tambahnya.

Selain itu, politikus PDIP ini meminta agar rencana reklamasi yang sempat mencuat terkait lahan tersebut dihentikan sementara. Deni menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan dampak sosial dan ekologis dari aktivitas tersebut dapat dikaji secara komprehensif.

“Kami tidak ingin masyarakat setempat, terutama nelayan, kehilangan mata pencaharian akibat reklamasi atau keputusan yang tidak berdasarkan analisis menyeluruh,” tegasnya.

“Demikian pula soal aspek lingkungan. Reklamasi yang tidak sesuai pertimbangan ekologi malah akan semakin menurunkan kualitas lingkungan pesisir dan laut kita, termasuk memperparah potensi banjir rob,” imbuhnya.

Deni berharap agar investigasi yang dilakukan dapat segera memberikan kejelasan hukum dan solusi yang adil bagi semua pihak.[asg/aje]