Pangdam Brawijaya Pimpin Likuidasi Tiga Kodim di Surabaya
Pangdam V/Brawijaya Mayjen Rudy Saladin. Sumber:Pendam BrawijayaSURABAYA -- Kodam VBrawijaya pada Sabtu (25/1/2025) melikuidasi Kodim 0830 Surabaya Utara, 0831 Surabaya Timur, dan 0832 Surabaya Selatan menjadi satu kesatuan. Nantinya...
SURABAYA -- Kodam VBrawijaya pada Sabtu (25/1/2025) melikuidasi Kodim 0830 Surabaya Utara, 0831 Surabaya Timur, dan 0832 Surabaya Selatan menjadi satu kesatuan. Nantinya hanya ada satu kodim Surabaya.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen Rudy Saladin memimpin penggabungan tiga kodim menjadi satu kodim Surabaya tersebut pada Sabtu (25/1/2025). Likuidasi tiga kodim tersebut merujuk Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Nomor Sprin/4405/XI/2023. Langkah itu dinilai untuk menjawab tantangan strategis yang dihadapi TNI AD dalam skala global dan nasional yang terus berkembang.
"Penataan yang dilakukan oleh pihak TNI AD itu, tentu tak lepas dari perkembangan strategis, baik dalam skala global, regional maupun nasional yang mulai menunjukkan koneksitas antarberbagai peristiwa. Karena itu, setiap komando utama operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut," kata Rudy.
Dia menilai, proses restrukturisasi merupakan kelanjutan dari penataan internal organisasi yang berpedoman pada kekuatan pokok minimum (minimum essential force/MEF). Langkah itu untuk mewujudkan kemantapan dan kesiapsiagaan operasional menuju postur TNI AD yang direncanakan.
Selain itu, menurut Rudy, keputusan likuidasi tiga kodim juga untuk lebih memaksimalkan pengendalian, pengawasan, dan koordinasi, serta pelaksanaan tugas di lapangan dalam mendukung tugas Kodam V/Brawijaya.