98 Persen Warga Jember Jadi Peserta JKN, 40 Persen Tak Aktif
98 Persen Warga Jember Jadi Peserta JKN, 40 Persen Tak Aktif. ????Cakupan kesehatan universal (universal health coverage atau UHC) warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2024 mencapai 98,33 persen. Namun hampir separuh kepesertaan tidak aktif. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jember (beritajatim.com) – Cakupan kesehatan universal (universal health coverage atau UHC) warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2024 mencapai 98,33 persen. Namun hampir separuh kepesertaan tidak aktif.
Besarnya UHC ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
“Tugas pemerintah daerah adalah memastikan setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN,” kata Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat, dalam sidang paripurna pembahasan APBD 2025, di gedung DPRD Jember, Selasa (19/11/2024) malam.
Kendati mencapai hampir seratus persen, tingkat keaktifannya masih 57,41 persen. Sekitar 40,92 persen peserta yang tak aktif berasal dari segmen pekerja penerima upah dan pekerja atas risiko sendiri. “Hal ini perlu didorong pada semua stakeholder untuk meningkatkan keaktifan kepesertaannya,” kata Imam.
Dinas Kesehatan Jember sudah berkolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan peserta aktif. “Peran BPJS Kesehatan untuk meningkatkan peserta aktif perlu didorong lebih optimal, karena hal tersebut merupakan kewajiban mereka,” kata Imam.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa UHC cukup penting dan fundamental. “UHC bertujuan memastikan setiap orang memiliki akses pada layanan kesehatan yang berkualitas tanpa kesulitan masalah keuangan,” kata Wahyu Prayudi Nugroho, juru bicara Fraksi PDIP, dalam sidang paripurna pembahasan APBD 2025, di gedung DPRD Jember, Selasa (19/11/2024).
Keseriusan pemerintah pusat untuk meningkatkan UHC, menurut Nugroho, seharusnya berbading lurus dengan pemerintah daerah. “Pemerintah daerah sudah harus mulai mempersiapkan agar UHC di Kabupaten Jember mencapai 100 persen,” katanya.
PDI Perjuangan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi pemerintah, mulai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit.
“Semua bersama-sama mengambil peran sesuai fungsinya. Cakupan UHC 100 persen merupakan bukti bahwa pemerintah telah memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat,” kata Nugroho.
Pemkab Jember sebenarnya memiliki program kesehatan gratis J-Pasti Keren untuk warga yang belum ikut serta dalam JKN. Namun, Fraksi Partai Nasional Demokrat menilai program itu membebani tiga rumah sakit daerah dan puskesmas.
“Kemandiriannya digerogoti, bahkan hampir kolaps, karena dituntut menanggung pembiayaan gratis bernama J-Keren. Tolong Dinkes memberikan jawaban konkret agar tidak lagi terulang pada tahun-tahun mendatang,” kata Khurul Fatoni, juru bicara Fraksi Partai Nasdem.
Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah juga mengingatkan kembali utang Jember Pasti Keren pada 2023-2024 yang mencapai Rp 130 miliar pada Desember mendatang. “Perlu diperhatikan terkait penganggaran pada 2025, jangan sampai mengganggu proses pelayanan kesehatan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
PKS menyarankan Dinas kesehatan untuk memastikan kembali pengelolaan anggaran kesehatan lebih baik. “Terutama dalam hal penganggaran untuk bisa mencukupi selama 12 bulan,” kata Dhafir. [wir]