Bawaslu Serahkan Berkas Dugaan Money Politik Salah Satu Paslon ke Polres Kota Probolinggo

Bawaslu Serahkan Berkas Dugaan Money Politik Salah Satu Paslon ke Polres Kota Probolinggo. ????Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Probolinggo, Yongki Andryanto, menyerahkan berkas dugaan pelanggaran kampanye berupa money politik kepada -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Bawaslu Serahkan Berkas Dugaan Money Politik Salah Satu Paslon ke Polres Kota Probolinggo

Probolinggo (beritajatim.com) – Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Probolinggo, Yongki Andryanto, menyerahkan berkas dugaan pelanggaran kampanye berupa money politik kepada Polres Kota Probolinggo, Rabu (20/11/2024).

Kasus ini berkaitan dengan video viral yang diduga melibatkan salah satu pasangan calon (paslon) Pilbup Probolinggo, Zulmi-Rasid, di wilayah Pulau Gili. Menurut Yongki, berkas yang diserahkan mencakup hasil temuan dan pembahasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu.

“Berkas ini merupakan hasil pembahasan pertama hingga pembahasan terakhir. Nilainya sekitar Rp29 juta, termasuk bukti video dan dokumen lainnya yang disimpan dalam flashdisk. Dugaan pelanggaran ini kami serahkan karena wilayah kejadian berada di Kecamatan Gili,” jelasnya.

Yongki menambahkan bahwa pihaknya masih dalam proses penyerahan dan verifikasi kepada Polres Kota Probolinggo. “Polres akan mendalami kasus ini untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran. Setelah diverifikasi, jika ada kelengkapan bukti lain yang dibutuhkan, akan kami serahkan,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari video viral yang menjadi dasar awal penelusuran Bawaslu. “Ini bukan laporan resmi, melainkan informasi awal yang kami telusuri. Dari informasi tambahan tersebut, kami akhirnya menyerahkan kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Yongki.

Bawaslu Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya dalam mengawal proses Pilbup 2024 agar berjalan bersih dan bebas dari praktik pelanggaran. Hingga kini, Polres Kota Probolinggo masih mendalami kasus tersebut. [ada/suf]