Pemkab Jombang Sosialisasi ke Masyarakat, Komitmen Gempur Rokok Ilegal

KLIKJATIM.Com | Jombang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jombang berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri menggempur peredaran rokok ilegal di kota santri. The post Pemkab Jombang Sosialisasi ke Masyarakat, Komitmen Gempur Rokok Ilegal appeared first on KlikJatim.com.

Pemkab Jombang Sosialisasi ke Masyarakat, Komitmen Gempur Rokok Ilegal

| Jombang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jombang berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri menggempur peredaran rokok ilegal di kota santri.

Salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi, di mana terdapat atau efek bahaya dari rokok ilegal untuk kesehatan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Alun-alun Jombang pada Rabu 23 Oktober 2024 malam, dihadiri ribuan masyarakat bersamaan dengan kegiatan masyarakat yakni Polres bersalawat.

Hadir dalam kegiatan itu Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang, Bea Cukai Kediri, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang.

Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegak Perda, Moh Supakun mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi dalam bentuk event ini, agar masyarakat yang hadir lebih memahami terkait peredaran rokok ilegal. 

“Kegiatan sosialisasi ini bisa dilakukan tatap muka dan event seperti yang dilakukan saat ini,” katanya.

Diungkapkan, dengan cara seperti ini sosialisasi lebih mengena dan menyebar luas. Masyarakat akan tertarik dengan kegiatan kesenian, keagamaan dan lain sebagainya. Penyampaian materi sosialisasi pun akan dirasakan lebih luas.

“Kegiatan itu juga akan berdampak pada sektor ekonomi kecil yang bergerak ketika ada pentas,” imbuh dia. 

Sosialisasi dilakukan untuk membentuk kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membeli rokok ilegal atau rokok polos. 

Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk menjaga pendapatan negara serta Kabupaten Jombang, khususnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Perlu diingat, dana DBHCHT yang dipungut pemerintah, akan kembali ke masyarakat. Baik untuk pembangunan maupun pemberdayaan,” tandas dia. 

“Karena itu, dengan kesadaran cukai yang meningkat, diharapkan akan membawa dampak juga bagi pembangunan ke depan,” tambahnya. 

Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita menjelaskan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal. Mulai dari bentuk fisik dan lain sebagainya. 

Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman masyarakat pita cukai yang asli.

“Karena ada yang dipalsukan dan ada juga yang memakai bekas. Sehingga masyarakat biar memahami,” terang dia.

Baca juga:

Selain itu, agar masyarakat juga mengetahui undang-undangnya, sehingga mengerti bahayanya rokok ilegal baik untuk kesehatan dan pemerintah.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran rokok ilegal bisa melaporkan ke Satpol PP, Bea Cukai Kediri dan TNI maupun Polri,” ucap dia. 

Sementara Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengapresiasi kegiatan sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal ini. Ia meminta semua pihak berpartisipasi untuk memerangi rokok ilegal.

Teguh Narutomo mengatakan, ini merupakan komitmen Pemkab Jombang yang bersinergi dengan Bea Cukai Kediri. 

“Langkah ini merupakan upaya bersama menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan untuk penerimaan negara dari cukai hasil tembakau,” ujar Pj Bupati Jombang.

Dia menambahkan, sosialisasi ini sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya lebih murah.

“Namun kita semua menyadari dampak dari peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama,” papar Pj Bupati Jombang.

Pj Bupati Jombang mengungkapkan, potensi penerimaan yang hilang akibat peredaran rokok ielgal dapat menganggu berbagai program pembangunan, seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya. 

Melalui sosialisasi ini diharapakan masyarakat memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal.

“Mari kita semua aktif dalam menolak dan melawan peredaran rokok ilegal demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (qom)