Bahlil Mau Ubah Status Pengecer Elpiji 3 Kg Jadi Pangkalan
Dia menegaskan, perubahan status menjadi pangkalan bisa saja dilakukan sepanjang memenuhi syarat
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan, dirinya berencana membuat aturan agar pengecer berubah statusnya menjadi pangkalan elpiji 3 kilogram (kg).
Hal disampaikan Bahlil mengenai larangan dari pemerintah agar pengecer tak lagi menjual elpiji 3 kg.
"Ya, memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan, menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer," kata Bahlil saat ditemui pada acara outbound DPP Partai Golkar di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).
Bahlil menjelaskan, pihaknya sedang mengatur mekanisme perubahan status pengecer menjadi pangkalan.
"Lagi saya atur sekarang," ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.
Dia menegaskan, perubahan status menjadi pangkalan bisa saja dilakukan sepanjang memenuhi syarat.
"Berpotensi bisa kita ubah untuk menjadi pangkalan. Selama sesuai dengan apa yang menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi," ucap Bahlil.
Baca juga:
Bahlil juga menjelaskan alasan pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.
Menurutnya, kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
"Kenapa? Karena pemerintah berkewajiban untuk mengontrol harga elpiji yang tiba-tiba naik. Yang naik ini, setelah dianalisa, berpotensi di tingkat bawah," ujar Bahlil.
Atas pertimbangan itu, kata Bahlil, pemerintah mengimbau masyarakat agar membeli elpiji 3 kg melalui pangkalan.
"Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah," tegasnya.