Menkes Dukung Pembatasan Medsos pada Anak, Soroti Masalah Mental

Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, mendukung pembatasan akses medsos bagi anak demi kesehatan mental. Pemerintah juga mempersiapkan skrining mental terutama untuk anak

Menkes Dukung Pembatasan Medsos pada Anak, Soroti Masalah Mental

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendukung rencana pembatasan bagi anak. Menurutnya, penggunaan medsos bisa berdampak negatif bagi anak-anak, terutama untuk masalah mental.

Menurut Budi, gangguan mental pada anak salah satunya terjadi karena paparan media sosial secara berlebihan. Hal yang dilihat umumnya bisa dalam bentuk perundungan hingga ajakan melakukan sesuatu yan mempengaruhi kondisi jiwa dan mental anak.

"Kenapa kami di (Kementerian) Kesehatan sangat mendukung untuk pembatasan (anak) dari akses ke media sosial digital, karena satu masalah: kesehatan mental," kata Budi di Jakarta, Minggu (2/2) dikutip dari Antara.

Alasan kedua, Budi mengatakan banyak anak-anak terlambat bicara atau speech delay. Dari pemantauan Kemenkes, salah satu penyebab kondisi ini karena anak tak bermain dengan rekan-rekannya secara sosial.

"Tetapi menghabiskan waktu dengan gawai," kata Budi.

Budi juga mengatakan pemerintah menyiapkan skrining kesehatan mental bagi penduduk Indonesia, termasuk untuk anak-anak. Program tersebut akan dimulai bulan ini.

"Kementerian Kesehatan akan melakukan skrining (kesehatan) jiwa di program cek kesehatan gratis bagi anak-anak," kata Budi.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai ancaman dunia digital.

Hal ini seiring dengan semakin maraknya kasus judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual yang mengancam keselamatan anak-anak di ruang digital.

Untuk itu, Menkomdigi membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan regulasi perlindungan anak dalam waktu satu hingga dua bulan.

“Kami akan memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan fokus memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan menindak tegas konten berbahaya,” kata Meutya Hafid dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (2/2).