Komnas HAM: Penembakan WNI di Tanjung Rhu Bukan yang Pertama Kali Terjadi di Malaysia
Berdasarkan catatan Migrant Care, terdapat 75 kasus penembakan WNI di Malaysia dalam rentang waktu 20 tahun.
TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menyatakan terhadap lima WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor oleh aparat Malaysia bukanlah kejadian pertama di Negeri Jiran. Penembakan yang terjadi pada 24 Januari 2025 oleh personel Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) itu mengakibatkan seorang pekerja migran asal Riau tewas dan empat orang lainnya terluka.
“Tahun-tahun sebelumnya peristiwa yang serupa juga pernah terjadi di Malaysia,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, saat dihubungi pada Kamis, 29 Januari 2025.
Anis meminta pemerintah Indonesia mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan penegakkan hukum secara adil. Komnas HAM menyesali peristiwa itu karena melanggar hak atas hidup, sesuatu yang fundamental dan tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun. “Pemerintah punya kewajiban untuk memastikan hak itu dipenuhi”.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan laporan Polis Diraja Malaysia, kapal pengangkut WNI menabrak empat kali kapal APMM yang berpatroli. WNI juga mengancam dengan parang. “Karena itu, mereka melepaskan tembakan,” ujar Judha, Selasa, 28 Januari 2025.
Sementara itu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menggali informasi dari WNI yang selamat dalam kasus penembakan oleh aparat keamanan Malaysia. Berdasarkan keterangan korban, mereka membantah menyerang kapal patroli seperti yang dituduhkan pihak APMM.
“Tidak ada perlawanan dari kapal yang ditumpangi WNI tersebut,” kata Atase Kepolisian KBRI di Malaysia Komisaris Besar Juliarman Eka Putra Pasaribu kepada Tempo melalui pesan tertulis, Sabtu, 1 Februari 2025.
Menanggapi insiden ini, Kementerian Luar Negeri RI mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha.
Kementerian Luar Negeri RI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan. “Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” kata Judha.
Kasus tersebut menambah panjang daftar penembakan aparat Malaysia terhadap WNI. Migrant Care mencatat 75 kasus penembakan WNI di sepanjang 2005-2025. Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah membahas kasus tersebut saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Senin, 27 Januari 2025. “Saya ingatkan jangan ikut-ikutan kegiatan ilegal,” katanya.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.