30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot karena Kasus Pemerasan WN Cina

Menteri Imipas Agus Andrianto mencopot 30 pejabat imigrasi Bandara Soetta menyusul laporan pemerasan terhadap warga negara Cina, dengan dukungan data dari Kedubes Cina yang mencatat 44 kasus.

30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot karena Kasus Pemerasan WN Cina

Menteri dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah mencopot 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pencopotan dilakukan karena adanya pemerasan kepada warga negara Cina.

Agus mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Cina di Jakarta mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi. Saat ini, 30 pejabat tersebut diperiksa oleh Kemen Imipas.

"Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus pada Minggu (2/2) dikutip dari Antara.

Agus juga berterima kasih kepada Kedubes Cina atas informasi mengenai petugas imigrasi di Bandara Soetta. "Kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi khususnya," katanya.

Sebelumnya, beredar surat Kedubes Cina kepada Kementerian Luar Negeri mengenai pemerasan terhadap WN Cina di Bandara Soetta. Pihak Kedubes telah menyelesaikan 44 kasus pemerasan dengan total uang Rp 32,7 juta dikembalikan kepada 60 WN Cina.

Kedubes Cina mengatakan jumlah ini hanya sebagian kecil karena masih banyak WN Cina yang tak mengadu karena jadwal padat atau takut adanya tindakan balasan.

Kedubes Cina berharap tanda bertuliskan "Dilarang memberi tip" hingga "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi.

Selain itu, Kedubes berharap perintah larangan memberi tip bisa dikeluarkan kepada agen perjalanan asal Cina. Tujuannya agar agen tak menyarankan turis Cina menyuap petugas imigrasi.