Dewan Usulkan Bantuan Pupuk Non Subsidi untuk Petambak di Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik – Masalah ketersediaan pupuk masih menjadi kendala bagi petambak di Kabupaten Gresik, karena mereka tidak lagi mendapat jatah pupuk subsidi sejak alokasi pupuk subsidi difokuskan untuk petani. The post Dewan Usulkan Bantuan Pupuk Non Subsidi untuk Petambak di Gresik appeared first on KlikJatim.com.

Dewan Usulkan Bantuan Pupuk Non Subsidi untuk Petambak di Gresik

Anggota Komisi II DPRD Gresik M. Kurdi saat menyampaikan sosialisasi perda ke masyarakat (Ist)

| Gresik – Masalah ketersediaan pupuk masih menjadi kendala bagi petambak di Kabupaten , karena mereka tidak lagi mendapat jatah pupuk subsidi sejak alokasi pupuk subsidi difokuskan untuk petani.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten , Muhammad Kurdi, mengungkapkan bahwa dalam belanja hibah 2024 dan rencana hibah 2025, Pemkab telah mengalokasikan bantuan pupuk non subsidi untuk petani. Namun, petambak belum masuk dalam skema bantuan tersebut.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar ada alokasi hibah pupuk non subsidi bagi petambak, seperti pembudidaya ikan bandeng, yang kini tidak lagi mendapat jatah pupuk subsidi,” ujar Kurdi, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra yang mewakili dapil Ujungpangkah–Sidayu.

Kurdi menjelaskan bahwa usulan ini diajukan agar masuk dalam glosarium pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Gresik dan selanjutnya dianggarkan melalui APBD.

“Sebelumnya belum pernah ada bantuan pupuk non subsidi untuk petambak. Kami mengusulkan ini dalam pembahasan glosarium Pokir kemarin,” lanjutnya.

Baca juga:

Dalam berbagai forum diskusi dan serap aspirasi dengan masyarakat di dapilnya, yang mayoritas berprofesi sebagai petambak, Kurdi menerima banyak masukan agar bantuan hibah pupuk non subsidi dialokasikan. Pasalnya, sejak subsidi dihapus, biaya operasional budidaya perikanan meningkat.

“Tanpa subsidi, petambak terpaksa membeli pupuk dengan harga tinggi, sehingga hasil panen sering kali tidak maksimal. Dengan adanya bantuan hibah pupuk non subsidi, diharapkan beban petambak bisa berkurang,” jelasnya.

Jika usulan ini disetujui, Kurdi menambahkan bahwa penyaluran bantuan akan diatur melalui kelompok pembudidaya dan petambak ikan (Pokdakan).

“Dengan bantuan ini, diharapkan produktivitas dan kualitas hasil panen meningkat, sehingga kesejahteraan petambak juga ikut terdongkrak,” pungkasnya. (qom)