Komisi XIII apresiasi Menteri Imipas tindak tegas pungli di Soetta

Anggota Komisi XIII DPR RI Almuzzammil Yusuf mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ...

Komisi XIII apresiasi Menteri Imipas tindak tegas pungli di Soetta
Kasus ini harus menjadi warning bagi semua bandara agar praktik serupa tidak terjadi lagi.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Almuzzammil Yusuf mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam menindak kasus dugaan suap dan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) yang dilakukan oleh oknum aparat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

"Saya mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ketika merespons kasus ini. Penegakan hukum yang jelas sangat penting agar nama baik Bandara Soekarno-Hatta dapat diperbaiki ke depan," kata Almuzzammil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Wakil rakyat ini lantas melanjutkan, "Sebagai pintu gerbang udara terbesar di Indonesia, bandara ini harus menjadi cerminan integritas dan profesionalisme aparat negara.”

Almuzzammil menekankan bahwa tindakan tegas itu harus menjadi peringatan bagi seluruh bandara di Indonesia, terutama bandara internasional yang melayani rute penerbangan luar negeri.

"Kasus ini harus menjadi warning bagi semua bandara agar praktik serupa tidak terjadi lagi. Kepercayaan publik dan internasional terhadap sistem keimigrasian Indonesia harus dijaga dengan baik," ujarnya.

Selain itu, dia menekankan bahwa ketegasan dalam memberantas praktik suap dan pungli juga akan memperkuat pengawasan terhadap potensi masuknya barang-barang berbahaya ke Indonesia.

"Jika semua aparat bandara menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga melindungi negara dari ancaman yang masuk melalui jalur udara," tuturnya.

Komisi XIII DPR selaku mitra kerja Kemen Imipas, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong perbaikan sistem keimigrasian agar makin transparan, bersih, dan profesional.

Baca juga:

Baca juga:

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengemukakan bahwa telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa pencopotan itu imbas adanya informasi dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada warga negara Tiongkok.

"Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red.) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus.

Ia memastikan semua petugas Imigrasi Bandara Soetta yang namanya ada dalam data Kedubes RRT tengah menjalani pemeriksaan internal.

"Kami terima kasih dengan informasi dari kedutaan RRT atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi khususnya, termasuk di permasyarakatan," ujar dia.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025